Beranda News

Polres Cilegon Perketat Check Point Di Pelabuhan Merak

Polres Cilegon Perketat Check Point Di Pelabuhan Merak

CILEGON,Pelita.co  – Guna memutus mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar () Tangerang Raya, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di . Sabtu (25/4/2020).

Pelaksanaan check point kali ini dipimpin langsung oleh Iptu Kartika Puji, Iptu Atep Mulyana dan Ipda Sabar Sijabat serta dilaksanakan oleh para personel Polres Cilegon dan jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Polres Cilegon Perketat Check Point Di Pelabuhan Merak AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media menjelaskan pelaksanaan check point bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi, Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak sebagai upaya pencegahan penyebaran (covid-19)

“Pemeriksaan di lokasi check point kita mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam giat imbangan pelaksanaan PSBB Tangerang Raya” ungkap Yudhis

Baca juga :  Polres Lebak Amankan Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

Dari hasil pelaksanaan check Point di Merak, Kata Yudhis, tercatat 50 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan dan mendapat teguran simpatik sebanyak 20, dalam hal itu petugas pun terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi himbauan pemerintah dan

Dilokasi berbeda menambahkan selain giat imbangan PSBB, dilaksanakannya Check Point di Pelabuhan Merak sebagai implementasi adanya instruksi dari yang menjelaskan bahwa terhitung Jumat ( 24/4/2020) kemarin Pelabuhan Merak tidak melayani penyebrangan umum serta adanya himbauan dari Pemerintah terkait larangan

“Khusus Pelabuhan Merak tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako,” ujar Edy Sumardi

Atas dasar hal tersebut, lanjut Edy Sumardi pihak Kepolisian khususnya Polda Banten bersama dengan stakeholder terkait akan memperketat pemeriksaan di lokasi pemeriksaan yang sudah di tentukan

Baca juga :  Tingkatkan SDM Prajurit, Kasad Tandatangani Kerjasama Dengan UGM

“Sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten yang akan kami perketat, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di beri sandi Ketupat Kalimaya 2020 yang sudah di berlakukan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020″ tutup Edy Sumardi