Beranda News

Polri Kembali Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 402.380 Kilo Gram Sabu

SUKABUMI, Pelita.co –  Polri melalui Satgas Merah Putih kembali melakukan jaringan bandar di wilayah Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (03/06) sekitar pukul 18.30 Wib.

Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari .

Polri Kembali Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 402.380 Kilo Gram Sabu“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan. Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis ”, jelas Kbp Heri Kurniawan.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.

Baca juga :  Kemendagri Pantau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Papua Selatan

Selanjutnya tim melakukan pengbangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping .

Kini para harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.