TANGERANG,Pelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan jemaah untuk mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pernyataan itu disampaikan Ade saat memberikan sambutan pada kegiatan Salat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Jihad, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang (31/7/2020).
“Kasus curanmor, pelaku hanya membutuhkan waktu 3 menit untuk mencuri motor. Tolong waspada,” kata Ade.
Oleh karena itu, Ade meminta masyarakat waspada dalam menjaga diri dan harta benda. Ade mengatakan, masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat aman. Kendaraan juga diberi kunci ganda dan kalau perlu kunci tambahan rahasia.
“Bila memungkinkan, juga pasang kamera CCTV di rumah,” ujarnya.
Selain itu, Ade menyebut, masih terjadinya aksi curanmor juga salah satunya disebabkan masih adanya masyarakat yang membeli kendaraan hasil kejahatan. Ade pun meminta masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang diduga hasil kejahatan. Indikasi kendaraan yang diduga hasil kejahatan adalah harga yang murah dan tidak dilengkapi surat resmi yang asli.
Ade menegaskan, masyarakat yang membeli kendaraan hasil curanmor bisa dipidana. Sebab, kata dia, membeli barang hasil kejahatan sama saja menjadi penadah.
“Kami ingatkan, membeli barang atau kendaraan hasil kejahatan adalah kejahatan,” kata dia.
Selain menyampaikan imbauan waspada kriminalitas, Ade juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kata dia, masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjaga kesehatan.
“Mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan semoga massa pandemi ini cepat berlalu,” tandas orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.