PURWOREJO,pelita.co,-Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Disebutkan DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak Semalam. Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan. seperti dikutip Kompas.com
Keresahan masyarakat yang terjadi beberapa hari mengenai masalah gas 3 kg akhirnya dapat terpecahkan setelah Presiden memperbolehkan pengecer berjualan lagi, hal ini membuat lega pengecer.
Semenyara itu Koordinator Agen Gas 3 kg Kabupaten Purworejo, Christopher Pandji Pranowo menanggapi kebijakan tersebut menyatakan pihaknya merasa lega dan akan mengikuti arahan Presiden dan Pertamina (Persero).
“Kami selaku agen akan mengikuti regulasi baik dari arahan Presiden dan PT Pertamina,” kata Pandji saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/205).
Lanjutnya, Panji mengatakan bahwa para pengecer modal kecil mereka hanya mengais rejeki, keuntungannya habis buat harian. “Para pengecer itu keuntungannya sedikit dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, modal mereka tu mepet, mereka maaf tidak nyolong. Kasian mereka mengais rezeki masak dilarang,” ungkap Panji.
Untuk persediaan gas elpiji 3 kg di Purworejo ucap Panji, persediaan saat ini aman, tidak perlu nambah stok dan tidak ada gejolak. “Nanti menjelang lebaran kami biasanya tambah stok karena permintaan masyarakat akan melonjak,” ucapnya.
Saat ini terang Panji, di Purworejo terdapat 18 agen gas elpiji yang melayani kebutuhan ratusan pangkalan. Dan pangkalan menjual kepada pengecer, oleh pengecer dijual kembali kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berdagang.
“Untuk sistemnya masih sama pembeli harus menunjukkan KTP, namun dengan menjadi sub kontraktor, para pengecer akan diberi hak untuk menjual gas elpiji sesuai aturan,” pungkas Pandji.