Beranda Entertainment

Dinilai Lamban, LSM LipanHam Layangkan Surat Ke Dinas DTRB Kabupaten Tangerang

TANGERANG,Pelita.co  – Menindaklanjuti sejumlah temuan terkait kos-kosan yang diduga tidak memiliki IMB, dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Kecamatan kelapa Dua. LSM LipanHam telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Namun disayangkan, sampai hari ini pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan dinilai tidak merespon surat permintaan klarifikasi dari LSM LipanHam.

Direktur Eksekutif LSM LipanHam, Darussamin mengatakan, seharusnya pihak dinas merespon surat aduan kami, ini terkesan tutup mata adanya bangunan yang diduga tidak ada
ijin, “sampai hari ini pihaknya belum menerima balasan atau konfirmasi setelah mengirimkan surat permintaan klarifikasi,” Ujar Darus

Sementara, Kasi Wasdal Deni Rahmat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait surat klarifikasi LSM LipanHam kepada pihak Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Tata Ruang dan Bangungan mengatakan, sampe hari ini surat belum diposisi. “Belum ada suratnya,”Ujar Deni

Baca juga :  Keberangkatan Suporter Bola Persija Ke GBK, Dikawalan Ketat Polsek Batuceper

Lanjutnya, Darus mengungkapkan, “sangat disayangkan pelayanan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang sangat lamban dalam bekerja,”ungkapnya