PURWOREJO, Pelita.co – Sebanyak 64 warga Desa Wadas diamankan ke Polres Purworejo saat terjadi Keributan di Desa Wadas saat pengukuran lahan oleh BPN dan saat ini mereka kondisinya baik- baik saja, dan masih berada di Polres Purworejo.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa Pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/22).
Luthfi mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap 64 orang itu telah selesai dan akan dibebaskan pada hari ini.
“Mereka hari ini akan kami kembalikan kerumah masing-masing, supaya tidak terjadi confuse antara warga yang menerima dengan yang belum menerima,” katanya.
Luthfi menegaskan dalam pengukuran tersebut polisi hanya melakukan pengamanan sesuai dengan permintaan dari BPN.
“Kita hanya menerjunkan 250 personel, tugas
polisi hanya fasilitator, dinamisator dan pendampingan bagi tim BPN, dan sebagai penengah jika terjadi konflik antara warga yang pro dan warga yang masih kontra.
Untuk masyarakat wadas, kami tegaskan, hari ini dipastikan 64 warga yang diamankan pasti sudah kembali ke Desa Wadas,” tegasnya.
Sementara itu, dalam keterangan pers yang digelar di Mapolres Purworejo. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terkait insiden pengukuran lahan tambang di Desa Wadas, kemarin. Secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Desa Wadas.
“Saya ucapkan minta maaf kepada seluruh masyarakat, Purworejo, khususnya warga Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin yang membuat masyarakat tidak nyaman. Saya pastikan, warga yang kemarin diamankan di Pokres Purworejo, akan segera dilepas,” jelas Ganjar.
Ganjar menyampaikan, masalah ini sebenarnya sudah dilakukan komunikasi intens dengan Kapolda Jateng terkait dengan kondisi di Desa Wadas, dan terkait warga yang diamankan oleh petugas saat insiden.
“Tadi malam saya komunikasi dengan Pak Kapolda, untuk memantau perkembangan yang terjadi di Wadas, kami bersepakat 64 warga akan kita dilepaskan hari ini,” terang Ganjar.
Ganjar juga mengaku juga melakukan komunikasi dengan Komnas HAM terkait warga yang diamankan di Mapolres Purworejo.
“Saat itu Komnas HAM sepakat untuk melepasnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, sekitar pukul 14.30 Wib, sebanyak 64 warga yang diamankan di Mapolres Purworejo sudah dikembalikan ke Desa Wadas, bahkan sebelum pulang mereka mendapat bingkisan (tali asih) dari Polres Purworejo.