PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE.MM secara terpisah melantik Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Kamis (10/02/2022).
Keduanya adalah Suharsih sebagai Kepala Desa Briyan Kecamatan Ngombol dan Yunus sebagai Kepala Desa Wonosari Kecamatan Kemiri.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kabag Pemerintahan Sudaryono SSos, Kabag Prokopim Rita Purnama SSTP MM, Forkopimcam Ngombol dan unsur terkait lainya.
“Saya sangat mengapresiasi panitia tingkat desa, BPD dan juga kecamatan yang telah mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu sampai dengan pelantikan ini dengan baik. Untuk Kepala Desa yang lama saya sampaikan penghargaan yang tinggi atas dedikasinya selama mengemban amanah,” ucap bupati.
Bupati juga berpesan kepada kepala desa untuk tidak melakukan penyimpangan dana desa, tidak melakukan pungli maupun gratifikasi, serta jangan melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum dan norma.
“Saya tidak ingin ada kades di Kabupaten Purworejo yang terjerat hukum karena penyelewengan dana desa ataupun hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma,” tegasnya.
Kepala desa kata bupati, dalam menjalankan amanah dituntut bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Menjadi kepala desa tidak mudah, karena banyak menghadapi tantangan yang sangat berat, terutama terkait pengelolaan alokasi dana desa yang cukup besar, yang harus disikapi secara bijaksana sesuai pertimbangan prioritas serta petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur,” ujarnya.
Pesan bupayi, Kepada kepala desa yang baru dilantik, segera melakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD.
“Saya juga meminta saudara untuk menyelaraskan kinerja dan program pembangunan desa dengan arah serta kebijakan pemerintah daerah. Lakukan komunikasi dan koordinasi, agar desa dapat bersinergi dan mendukung program Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” pungkasnya. ( Adv)