Beranda News

Komisi II DPR RI Dorong Warga Wanasalam Lapor Kasus Pencaplokan Tanah ke Satgas Mafia Tanah

Komisi II DPR RI Dorong Warga Wanasalam Lapor Kasus Pencaplokan Tanah ke Satgas Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta. (Dok Ist)

. Pelita.co  – Anggota Komisi II RI dari Partai , Riyanta menyoroti permasalahan pencaplokan tanah warga di Wanasalam, Lebak yang diklaim masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU-red) . Menurut Riyanta, Wanasalam yang menjadi korban kejahatan pertanahan agar melaporkan kasus tersebut kepada mafia tanah.

“Masyarakat Wanasalam tanahnya yang dicaplok oleh perusahaan, bisa melaporkan persoalan ini ke Presiden, , dan secara tertulis. Kita dari Komisi II siap mengawalnya.”ucap Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta kepada awak , Rabu (17/2).

Selanjutnya, politisi PDIP tersebut juga menyarankan agar masyarakat yang ada di Wanasalam, Lebak Banten harus terus solid dan memperkuat kekompakan dalam memperjuangkan hak-haknya. Kata Riyanta, sudah seharusnya masyarakat di Wanasalam Lebak mempertahankan hak mereka lewat perjuangan yang serius.
“Terus kompak, perkuat solidaritas masyarakat dan terus lawan.”tegas Riyanta.

Baca juga :  KPK Dukung Polri Bongkar Mafia Tanah di Indonesia

Sementara itu, saat dikonfirmasi salah seorang manajemen PT Panggung, Wawan, pihaknya mengaku belum bisa menanggapi terkait dugaan pencaplokan tanah oleh perusahaan di tempat dia bekerja. Menurut Wawan, pihaknya kalau ingin memberikan tanggapan terlebih dulu harus berkordinasi tim manajemen lain.

“Maaf karena ini sudah masuknya ranah pemberitaan, kita belum bisa memberikan tanggapan.”singkat Wawan.

Sehari sebelumnya, Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR-BPN), Sunraizal juga telah mengecek langsung persoalan pencaplokan tanah di Wanasalam ke Kepala Kantor Wilayah BPN Banten.

Menurut Sunraizal, Kepala Kanwil BPN Banten telah melakukan rapat pada Selasa (8/2) kemarin. Kata Sunraizal, pihak BPN akan membantu memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencaplokan tanah tersebut dalam waktu dekat.

“Rencana kesepakatan rapat antara pihak Perusahaan PT Panggung maupun PT Bayu yang akan memperpanjang HGU bertemu lagi di akhir bulan untuk saling mengklarifikasi persoalan dugaan Pencaplokan tanah. Dalam hal ini, tentu BPN akan memfasilitasi kedua belah pihak.”kata Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal kepada media, Selasa (14/2) kemarin.

Baca juga :  Presiden Jokowi Dorong Langkah Terobosan Pemberantasan dan Penanganan Narkoba