PURWOREJO, Pelita.co,-Puncak HUT ke 72 Satpol PP, HUT ke 60 Satlinmas dan HUT ke 103 Pemadam Kebakaran, Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Purworejo menggelar upacara dan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (mihol) sebanyak 1.562, Senin (14/03/22).
Acara yang dipusatkan di halaman Mako Satpol PP Damkar tersebut, dihadiriri Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Kepala BPBD Budi Wibowo SSos Msi, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan dari Pengadilan Negeri serta unsur terkait lainya.
Dalam sambutanya, Hj Yuli Hastuti SH memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Purworejo dari peredaran minuman keras dan minuman beralkohol (miras dan mihol). Selain itu, Wabup juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Satpol PP Damkar dan aparat terkait lainnya dalam memberantas peredaran miras dan mihol.
“Saya juga mendorong masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras dan mihol di lingkungannya,” ungkap Wabup.
Menurut Yuli Hastuti, selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kejadian tawuran atau perkelahian antar pemuda atau antar kampung, seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.
“Dengan kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin saya berharap menjadi langkah sosialisasi peraturan dan upaya preventif atas potensi dampak buruk konsumsi minuman keras,” katanya.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Hariyono, S.Sos, MM menjelaskan, pemusnahan ribuan botol miras dan mihol sebagai rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Satpol-PP Damkar dan Linmas.
“Sebelumnya kita sudah mengadakan pengajian, baksos menabur benih ikan di embung Tlogo Bulu dan puncaknya pemusnahan ribuan botol miras dan mihol,” ucapnya.u
Hari mengatakan, Kasatpol-PP kedepan akan lebih humanis, namun tetap harus tegas serta berwibawa dan bisa mengayomi masyarakat.
“Kami berharap kedepan tindakan yang kita laksanakan mudah-mudahan tidak menyakiti hati masyarakat. Artinya kita akan lebih santun, proaktif, tidak semena-mena, ”ujar Hariyono.
Hari ini ucapnya, selain miras dari berbagai merk dan mihol yang dimusnahkan, Satpol-PP juga menyidangkan 86 perkara 9fbaik penjual maupun peminum mihol hasil operasi 2021 akhir hingga Maret 2022.
“Menyambut bulan Ramadhan, kita berencana mengadakan operasi dan penertiban peredaran miras, selin itu juga operasi penyakit masyarakat serta perilaku menyimpang masyarakat yang berakibat pada penyebaran penyakit menular seperti HIV/Aids, agar terjadi tertib dan disiplin di masyarakat. Insya Allah di hari lebaran akan tercipta kondisi yang kondusif di masyarakat,” pungkas Hariyono.