PURWOREJO, Pelita.co,-Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) mengadakan Pembekalan Kepala Desa Baru Hasil Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu se-Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2022 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (14/03/2022).
Pembekalan diikuti oleh 49 peserta, terdiri atas 41 orang hasil pilkades serentak dan 8 orang hasil pilkades antar waktu. Sosialisasi dibuka oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, serta dihadiri Sekda Drs Said Romadhon, Plh Asisten Pemerintahan & Kesra Sri Setyowati SH MH, Inspektur Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan kepala desa merupakan sarana bagi kepala desa, untuk memperoleh berbagai informasi dan pemahaman tugas pokok dan fungsi kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kesalahan/kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
“Jadi semua harus hati-hati dalam setiap langkah yang ditempuh, namun hendaknya jangan sampai menghambat kreatifitas dan inovasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dikatakan bahwa dana-dana yang masuk ke desa harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat. Antara laib guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penanggulangan kemiskinan termasuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain, Bupati berharap kepala desa mampu menggali dan mengelola potensi yang ada di desa, agar desa semakin maju dan mandiri. Karena kemajuan dan kemandirian desa, akan terwujud pula kemajuan daerah dan bangsa.
“Untuk itu saya berharap para kepala desa dapat menjadi teladan bagi warganya, sehingga program yang akan dilaksanakan oleh kepala desa akan senantiasa didukung oleh semua lapisan masyarakat,” harapnya
Sementara itu Sekda Purworejo dalam materinya menyampaikan bahwa kades sebagai pemimpin harus jujur, pintar, dan benar. Selain itu, kades harus mampu membangkitkan semangat berkreasi dan mendorong masyarakat untuk mewujudkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi menjelaskan bahwa manajemen pemerintahan desa bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang ada dengan keberagamannya.