Beranda News

Pemkab Purworejo Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2021 Kepada BPK Jateng

Pemkab Purworejo Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2021 Kepada BPK Jateng

PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Ayub Amali SE MM Ak CSFA CA, Senin (21//22).

Penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Purworejo dilaksanakan di Ruang Rawapening BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Prosesi penyerahan LKPD Unaudited diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Purworejo dan Kalan BPK Provinsi Jateng.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang dan Pembangunan Setda Drs Boedi Hardjono, Inspektur Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi Ssos.

Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menjelaskan, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Purworejo akan segera dilaksanakan setelah LKPD Unaudited ini diserahkan. Dirinya berharap agar komunikasi tim pemeriksa dan berjalan dengan baik, sehingga pemeriksaan berjalan lancar.
Ayub juga meminta agar nantinya dapat menyiapkan data-data dukung pemeriksaan. Petugas di pemkab juga diharapkan benar-bejar paham akan data yang diberikan. Karena biasanya temuan terjadi karena adanya mised komunikasi.

Baca juga :  Di Tengah Cuaca Hujan, Bupati Purworejo dan Forkopimda Lakukan Monitoring di Malam Natal

“Tujuan pemeriksaan adalah memberikan opini. Mudah-mudahan opininya baik dan kembali mendapatkan ,” ujarnya.

Sementara itu, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kelancaraan proses pemeriksaan. Dirinya berharap pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita semua tentu berharap raihan opini WTP yang telah diraih Purworejo selama sembilan tahun berturut-turut dapat dipertahankan,” katanya. (Adv)