PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali SE MM Ak CSFA CA, Senin (21/3/22).
Penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Purworejo dilaksanakan di Ruang Rawapening BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Prosesi penyerahan LKPD Unaudited diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Purworejo dan Kalan BPK Provinsi Jateng.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Drs Boedi Hardjono, Inspektur Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi Ssos.
Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menjelaskan, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Purworejo akan segera dilaksanakan setelah LKPD Unaudited ini diserahkan. Dirinya berharap agar komunikasi tim pemeriksa dan Pemkab Purworejo berjalan dengan baik, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
Ayub juga meminta agar pemkab nantinya dapat menyiapkan data-data dukung pemeriksaan. Petugas di pemkab juga diharapkan benar-bejar paham akan data yang diberikan. Karena biasanya temuan terjadi karena adanya mised komunikasi.
“Tujuan pemeriksaan adalah memberikan opini. Mudah-mudahan opininya baik dan kembali mendapatkan WTP,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Agus Bastian menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kelancaraan proses pemeriksaan. Dirinya berharap pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita semua tentu berharap raihan opini WTP yang telah diraih Purworejo selama sembilan tahun berturut-turut dapat dipertahankan,” katanya. (Adv)