Beranda News

Mengaku Sebagai Petugas Vaksinasi, Dua Orang Gasak Sejumlah Uang dan Perhiasan

KEBUMAN, Pelita.co,-Untuk melakukan kejahatan berbagai cara dilakukan agar mendapatkan hasil kejahatan, seperti yang terjadi baru-baru ini di Kebumen Jawa Tengah.

Akhir-akhir ini marak pencurian dengan modus berpura-pura mengaku sebagai petugas yang akan menyalurkan bantuan. Alih-alih memberikan bantuan, petugas gadungan itu justru melakukan pencurian saat warga lengah.

Seperti yang dialami korban NK, warga Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen dan korban SR warga Desa/Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

NK menjadi korban pencurian pada Rabu (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB, selanjutnya sehari sebelumnya SR juga menjadi korban pencurian dengan modus yang sama.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, dari dua TKP tersebut, modus pencurian hampir sama.

Modusnya ada dua orang datang mengendarai mobil ke rumah korban, lalu mengaku sebagai petugas vaksinasi dan penyaluran bantuan.

Baca juga :  Tanam Puluhan Pohon, Kapolsek Ajak Masyarakat Hijaukan Lingkungan

“Dua pelaku kejahatan mempunyai peran masing-masing, yakni satu bertugas untuk mengalihkan perhatian, sedangkan pelaku lainnya bertugas sebagai eksekutor,” ucap Aiptu Catur, Kamis (14/4).

Saat mengalihkan perhatian, satu tersangka berpura-pura mengajak foto korban di depan rumah dengan alasan untuk melengkapi data, lalu tersangka lainnya masuk ke rumah dengan alasan mau ke kamar kecil.

“Pelaku yang masuk ke rumah lalu mengambil barang-barang berharga milik korban yang ada di dalam kamar,” ujarnya.

Lanjut Aiptu Catur, saat pelaku pergi, korban merasa ada sesuatu yang janggal, karena curiga korban selanjutnya mengecek perhiasan di dalam kamar ternyata sudah hilang.

“Dari dua kasus yang kita tangani, modusnya sama. Yakni mengaku sebagai petugas vaksinasi, lalu akan mendata penyaluran bantuan,” ungkap Aiptu Catur.

Dari kejadian tersebut, korban NK mengalami kerugian berupa 2 gr emas dan uang tunai Rp5.200.000,- dengan total kerugian kurang lebih Rp6.600.000,-.

Baca juga :  Kapolres dan Walikota Tangsel Bubarkan Pengunjung Wisata Jaletreng

Sedangkan korban SR mengalami kerugian dua buah cincin emas dengan berat masing-masing 5gr dan 4gr, serta uang tunai Rp2.000.000,- dengan total kerugian kurang lebih Rp8.000.000,-.

Dengan kejadian tersebut, dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Polres Kebumen mengimbau kepada warga untuk lebih waspada saat menerima tamu.

“Kami pesan kepada masyarakat kebumen, untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal atau yang mengaku sebagai petugas dari instansi tertentu. Bila dirasa mencurigakan silakan laporkan Ketua RT setempat,” pungkasnya.