TANGERANG. Pelita.co – Pelaksanaan Proyek Betonisasi jalan gang H.Jain Cijengir RT.01 RW 03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, yang di kerjakan oleh, CV. Prisma Tiga Bersaudara, dengan biaya anggaran RP. 179.694.100, _ yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022. Sabtu. (16/4).
Proyek Betonisasi tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti sebuah proyek pada umumnya.
Adapun yang disoal salah satunya yaitu, proses pengerjaan betonisasi untuk agregat diduga tidak ada pemadatan, seharusnya dilakukan pemadatan terlebih dahulu sebelum pengecoran dengan mengunakan Vibrating roller baby roller Wales
Nano selaku pelaksana proyek kegiatan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, kalau mau konfirmasi langsung ke pak RW aja, soalnya pelaksananya orang dekat pak RW.
“Sudah di serahkan ke pak RW,” Ujar Nano di lokasi proyek.
Ditemui dilokasi, Darusamin Sekjen LSM LipanHam angkat bicara terkait proyek tersebut,itu agregat tidak sesuai dan tidak ada pemadatan serta memakai potongan plastik, Sangat disayangkan, proyek betonisasi jalan gang H. Jain Cijengir RT.01 RW,03 Binong Kecamatan Curug, lemah pengawasan dan pengawas tidak terlihat ada di lokasi,” Lanjutnya.
“Saya akan melayangkan surat online melalui Sp4N lapor,” tegas Darus.
Hingga berita diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.