TANGERANG, Pelita.co – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kecamatan curug diduga terkesan tutup mata terkait proyek betonisasi jalan gang (GG) H.Jain Cijengir RT.01 RW 03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, yang di kerjakan oleh, CV. Prisma Tiga Bersaudara, dengan biaya anggaran Rp. 179.694.100,_ yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022,
Pasalnya, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp maupun Via telepon seluler. Cucu Supriadi selaku kasi Ekbang atau PPTK Kecamatan Curug tidak ada respon, ketika awak media dan LSM LipanHam mendatangi kantor kecamatan curug Kasi Ekbang tidak ada diruang kerja, diduga terkesan menghindar dari awak media dan LSM. Senin (18/4).
Muncul dugaan lemahnya pengawasan dan diduga adanya pembiaran dari pengawas dan PPTK di lapangan karena diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai Spesifikasi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Adapun yang disoal salah satunya yaitu, saat proses pengerjaan pengecoran tidak menggunakan vibrator roller dan Tidak ada pemadatan menggunakan walles.
Darusamin selaku Sekjan LSM LipanHam mengatakan, seharusnya pengawas atau pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) lebih jeli mengawasi proyek tersebut agar pihak kontraktor lebih menjaga kualitas bukan kuantitas,’ ungkap Darus.
“Sudah saya masukin ke Sp4n lapor dan akan melaporkan ke Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar segera melakukan audit.” kata Darusamin selaku sekjen LSM LipanHam.
Lanjut Darus, “Ini sangat disayangkan kasi Ekbang atau PPTK kecamatan curug, selalu menghindar saat ditemui awak media dan Lsm dan jarang ada diruang kerja,” pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat pelita.co, pihak PPTK Kecamatan Curug belum bisa dikonfirmasi.