TANGERANG. Pelita.co – Dalam upaya untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan membagikan masker secara Gratis kepada pengendara Roda Dua Maupun Roda Empat tepatnya di Jalan Raya Sedang Kulon Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Senin (15/02/2021).
Kepala Desa Serdang Kulon Ade Sukarna. S.sos mengungkapkan kami hari ini dari pemerintah desa melakukan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat penguna jalan yang ada di Desa Serdang Kulon.
“ Masker yang kita bagikan sebanyak 1000 masker, kami lakukan pembagian masker dari tanggal 9 sampai dengan 22 Febuari ini “, jelasnya.
Tujuannya adalah agar masyarakat khususnya Desa Serdang Kulon bisa terantisipasi dari virus Covid-19. dan kami dari Pemdes selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Protkes).
Lebih lanjut, ia juga menuturkan, bahwa pembagian masker gratis ini di lakukan bersama Babinsa, Binamas dan Satpol PP Kecamatan Panongan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“ Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak“,tuturnya.
Sesuai dengan protokol kesehatan, pemakaian masker di mulut dan hidung mampu mencegah penyebaran virus covid-19, karena itu Pemerintah Desa Serdang Kulon selalu menghimbau warga untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
“Mudah-mudahan dengan diberikan masker ini setiap warga Desa Serdang Kulon yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Tidak ada lagi alasan maskernya tidak punya,” Pungkasnya. (Jepri)