JAMBI, Pelita.co – Pemerintah Provinsi Jambi, tahun 2023 sedang memperjuangkan ribuan lebih terhadap tenaga honore yang dapat diangkat menjadi K3 (Katagori 3) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Suber Pelita.,Co, Senin (15/3-2023) yang diungkapkan salah satu pejabat di Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jambi yang minta namanya tidak disebutkan, pihaknya sedang memperjuangkan seluruh tenaqa honore yang bertugas di lingkungan sekolah.
“Ada ribuan K3 tahun 2023 yang sedang diperjuangan, dan jika itu nantinya terwujud, artinya di Provinsi Jambi di sektor pendidikan tenaga honore sudah dapat diangkat menjaga tenaga guru Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya.
Jadi, terang Ia menambahkan, seluruh tenaga honore yang ada di daerah ini, jika prosedurnya sudah mencukupi dan sudah masuk ke dalam sistem tunggu dipastikan akan berproses jika ribuan K3 dilaksanakan nanti.
Sedangkan menyangkut administrasi, seperti SK Diknas, dan yang lainnya, nanti akan diproses langsung di Diknas Jambi. “Tunggu saja, dan pastinya akan berproses seluruhnya,” tegas sumber itu.
Singkatan K3 dipahami sebagai “kategori 3” yang merupakan salah satu kategori dari Pegawai Negeri Sipil. K1 ini merupakan tenaga honorer yang pembiayaan upah /honornya langsung dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Kategori 2 (K2) atau kelompok honorer kategori ini adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 atau sudah diangkat 1 tahun ketika 31 Desember 2015, namun perbedaan dengan Honorer K1 adalah honorer K2 tidak mendapat upah dari APBD/APBN seperti honorer K1. Tenaga honorer K3 (non-kategori) merupakan tenaga honorer yang diangkat selepas kurun 2005-2008 atau mulai bekerja di instansi Pemerintahan sejak 1 januari 2009. (can/sal)