Beranda News

21 Oktober – 4 November 2019, DPD PAN Tangsel, Buka Penjaringan Balon Walikota&Wakil Walikota

TANGERANG SELATAN,Pelita.co – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN)  Kota Tangerang Selatan, akan segera membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (Balon) Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2020. Hal ini dikatakan Ketua DPD PAN Zulfahmi Harahap saat ditemui media,  Sabtu (19/10/19) di wilayah Pamulang.

Dijelaskan, Zulfahmi Harahap Ketua DPD PAN Kota Tangerang Selatan, jajaran DPD PAN Tangsel telah membentuk tim Panitia Pilkada untuk melakukan penjaringan bakal calon (Balon) Walikota/Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan di Pilkada 2020 secara serentak.

“Pembentukan Tim Pilkada ini diketuai Hangga Pramudyanto selaku Ketua Tim Pilkada DPD PAN Kota Tangerang Selatan dengan Sekretaris Shinta Karnia Sari. Alhamdulillah, semua berdasarkan hasil keputusan rapat yang kita laksanakan Jum’at tanggal 4 Oktober 2019 dan tim sudah mulai bekerja,” kata Zulfahmi.

Sedangkan Hangga Pramudyanto Ketua Tim Pilkada Penjaringan kepada media menggatakan, pembukaan dan pelaksanaan penjaringan balon Walikota/Wakil Walikota Tangsel dilakukan selama 15 hari dari tanggal 21 Oktober – 4 November 2019.

Baca juga :  Wamendagri Apresiasi Upaya IPDN Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Ini berdasarkan hasil keputusan rapat dan sesuai instruksi DPP PAN kepada DPW dan DPD PAN dimana daerahnya melaksanakan Pilkada 2020 untuk segera melakukan penjaringan bakal calon Walikota dan wakil Walikota.”ujarnya.

Ditambahknnya, secara institusi PAN membuka diri kepada semua lapisan masyarakat yang ingin bergabung untuk maju sebagai calon kepala daerah.

“Untuk Pilkada 2020 Kota Tangsel, penjaringan ini terbuka untuk umum, baik posisi calon Walikota dan Wakil Walikota, baik dari unsur tokoh sentral dan Kader Partai Politik serta tokoh masyarakat,”jelasnya.

Hal sama dikatakan Shinta Karnia Sari Sekretaris Penjaringan, bahwa siapapun yang bakal daftar bakal kami terima dengan senang hati.

“Seperti disampaikan Ketua Tim Pilkada Penjaringan, dibuka untuk umum. DPD PAN Tangsel bakal memberikan peluang seluas-luasnya untuk siapapun.” jelasnya.

Untuk mendapatkan penjelasan dan informasi lengkap, kata Shinta,  Silahkan hubungi No HP (WA) 0812 9691 8396.

Baca juga :  PKS Kabupaten Tangerang Potong Dua Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing .