LEBAK,Pelita.co – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, Apung (19), Furkon (19) dan Ripa’i (16) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak dan Resmob Polda Banten pada Rabu (4/9/2019). Pelaku terbukti telah melakukan pembunuhan serta pemerkosaan secara sadis terhadap Sawi (13) pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Sebelumnya pada Jumat (30/8/2019), warga Kampung Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak digegerkan dengan adanya mayat Sawi disaung ladang, dengan kondisi terlentang dan dibagian kepala, muka terdapat luka, serta tangan kanan korban terputus.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto S.IK menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Arsad (16) sebagai saksi sekaligus kaka kandung korban, bahwa awalnya Sawi dan Arsad berada disaung dekat ladang menunggu kedua orang tuanya yang sedang berkebun, namun ketika pukul 11:00 wib, Sawi ditinggal sendiri disaung, karena sang kaka pergi untuk berburu burung, ketika Arsad kembali ke saung, kondisi Sawi sudah meninggal dunia, dengan bersimbah darah disekujur tubuh korban.
“Terdapat luka di bagian kepala dan muka Sawi, bahu kanan sobek, lalu tangan sebelah kanan korban terputus, ” ucap AKBP Deni Arianto Kepada Wartawan, Jum’at (6/9/2019).
Arsad bergegas mencari pertolongan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lebak. Hanya berselang beberapa hari, Tim Resmob Polda Banten dan Reskrim Polres Lebak berhasil menangkap para pelaku yang bernama Apung (19) dan Ripa’i (16) dirumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Lebak, Ipda Putu Ari Aanjaya Putra, S.Tr.K selaku penyidik kasus ini menambahkan, Apung merupkan otak dari tindakan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, dengan modus menawarkan Handphone kepada korban. Setelah Apung mengetahui kalau korban sedang sendirian, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.
“Apung dibantu oleh Rifai yang berperan membekap mulut korban, sedangkan furkon memegang kaki korban. Namun karena Sawi berteriak, saeful melakukan pembacokab di bagian muka korban berkali-kali, tetapi Sawi berusaha untuk menangkis, maka bacokan tersebut mengenai tangan, sehingga tangan kanan korban hampir putus, ” bebernya.
Karena korban terus berusaha memberontak, dengan berteriak meminta tolong, pelaku dengan sadia menggorok leher Sawu, hingga korban tidak sanggup lagi berteriak dan menghembuskan nafas terakhir.
“Korban masih teriak, maka pelaku langsung menghabisi Sawi menggunakan golok yang ada dilokasi, yang merupakan milik korban, setelah meninggal mayat korban diseret ke dalam saung,” tambahnya.
Selain Apung, Rifai dan Furkon juga terbukti melakukan pemerkosaan terhadap Sawi.
“Rifai yang membekap mulut korban juga ikut melakukan pemerkosaan dan mengeluarkan air mani diamben, lalu Furkon juga melakukan pemerkosaan dan mengrluarkan air maninya di vagina,” tambahnya.
(Mad Sutisna)