JAMBI, Pelita.co – Sedikitnya terdapat tiga puluh tiga gudang minyak illegal masih aktif beroperasi di Kota Jambi dan sekitarnya, dan disinilah terjadi transaksi minyak illegal yang diperoleh dari minyak ‘kencing’ dari tanki Pertamina.
Sumber Pelita.co, Selasa (1/11-2022) mengungkapkan, sedikitnya terdapat tiga puluh tiga gudang minyak illegal yang hingga saat ini masih beroperasi, dan jumlah itu tidak termasuk gudang minyak illegal yang kecil – kecil, seperti gudang penampung minyak illegal dengan menggunakan jerigen.
Selanjutnya, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, gudang minyak illegal yang termasuk gudang besar yang aktif hingga sekarang ini, terdapat di daerah Simpang Rimbo, Aur Duri, Jambi Luar Kota (Jaluko).
“Masih terus beroperasi menampung minyak yang dibeli dari hasil minyak kencing dari pengemudi truk tanki, dan adanya juga yang bermain mencampur minyak resmi dengan minyak illegal,” terangnya mengungkapkan.
Biasanya, hasil kejahatan minyak tersebut, selanjutnya dijual ke kapal, ke pabrik, dan ke truk – truk salah satunya ke truk pengangkut batubara yang sekarang sedang heboh di Jambi soal transportasi batubara.
Saat ditanya, apakah itu menjadi tanggung jawab Pertamina, Ia mengungkapkan, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina, karena menyikapi kondisi itu juga menjadi tanggung jawab pihak PT Elnusa.
Selanjutnya secara terpisah dilaporkan, beberapa waktu lalu, terjadi kebakaran gudang minyak illegal di Simpang Rimbo, dan sekarang kasusnya berproses hukum, termasuk kasus terbakarnya rumah di Jaluko akibat minyak illegal yang menewaskan dua orang anak kecil belum lama ini. (***)