Beranda News

400 Pedagang Akan Direlokasi

TANGERANG,Pelita.co – Pemerintah Kecamatan Sepatan melakukan pendataan para pedagang kaki lima yang berada di Jalan Sepatan – Pondok Jaya, dan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Senin (18/11/2019). Pendataan dilakukan untuk relokasi para PKL ke pasar tradisional yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, kurang lebih ada 400 pedagang di wilayah Kecamatan Sepatan yang saat ini sudah didata, dan akan dilakukan relokasi ke Pasar Tradisional Sepatan yang baru dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut Dadang, hal ini merupakan upaya untuk menata para pedagang agar lebih nyaman ketika berjualan.

“Saat ini kurang lebih ada 400 pedagang yang sudah kami data. Kami bersama tean sudah dua hari melakukan pendataan dimualai dari hari Sabtu (16/11) dan hari Minggu (17/11). Nanti kalau sudah dipindahakan, kan mereka juga nyaman berjualannya, Algamdulillah para pedagang menerima dengan senang rencana relokasi ini,” kata Dadang kepada Wartawan.

Baca juga :  Diduga Tanpa IMB, Bagunan kos-kosan Tiga Lantai Di Kelapa Dua Hampir Rampung

Menurut Dadang, pendataan dan relokasi ini, agar tidak ada lagi para pedagang yang berjualan dipinggir jalan, karena membuat macet jalan dan terlihat kumuh. Kata Dadang, hal ini merupakan arahan langsung dari pimpinan yaitu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, ketika melakukan kunjungan Jumat Keliling (Jumling) pada Jumat (1/11) lalu ke wilayah Kecamatan Sepatan.

Dadang juga mengatakan, terkait biaya sewa itu masih dalam pembahasan, apakah ada biaya sew atau tidak. Pihaknya merencanakan Pasar Tradisional Sepatan akan mulai beroperasi pada bulan Desember 2019 mendatang dan pasar tersebut akan beroperasi selama 24 jam penuh.

“Kita menindak lanjuti arahan Pak Bupati agar dilakukan penataan pada saat kunjungan jumling. Kalau soal biaya nanti bahasan dengan para pedagang sebab itu belum ditugasi, saat ini masih dalam pendataan, harapannya Desember bisa digunakan dan rencananya akan beroperasi 24 jam,” terangnya.

Baca juga :  Dukung Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu, Natalius Pigai: Kelestarian Demokrasi Tidak Bisa Disandera Pemikiran Totaliter!

Sementara itu, Ketua Tim Pendataan Muhammad Jembar menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyuguhkan tempat yang nyaman untuk para PKL dengan membangun pasar tradisional sepatan, dalam rangka memfasilitasi para PKL agar lingkungan tertata dengan rapih dan tidak terlihat kumuh.

“Para pedagang sudah diberikan fasilitas, tinggal kita memberikan arahan dan edukasi kepada mereka agar tidak menganggu lalulintas. Karena banyaknya PKL ini sering membuat macet jalan dan mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Dia berharap, di Bulan Desember mendatang tepatnya dihari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang, para PKL sudah tertata ditempat yang baru, sehingga Kecamatan Sepatan menjadi wilayah yang idah dan bersih kedepannya.

“Insya Allah bulan Desember pasar tradisional sepatan sudah bisa diresmikan, tepatnya di hari ulang tahun Kabupaten Tangerang,” harapnya.