Beranda News

54 Pejabat Dilantik, Hanya 1 Jabatan Tinggi Pratama Yang Dilantik, Sisanya Pejabat Administrator dan pengawas.

PURWOREJO, Pelita.co,- Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara () dalam sebuah jabatan, bukanlah sebuah yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang. Diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan.

Penegasan itu disampaikan Purworejo R. H. , SE., MM saat melantik dan mengambil Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, di ruang Arahiwang kompleks Kantor , Jum’at (01/09/).

Hadir dalam acara tersebut, Wabup Hj. Yuli Hastuti, SH, Sekda Drs. Said Romadhon, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah.

Bupati mengatakan bahwa ada hubungan yang cukup signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang. Seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja memiliki motivasi yang tinggi. Sedangkan orang yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kinerja yang tidak memuaskan.

Baca juga :  Wajib Tahu Ini Sebelum Kamu Kuliah di Luar Negeri

“Proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan memerlukan ketelitian, kecermatan, dan pertimbangan-pertimbangan matang.
Aparatur birokrasi merupakan orang-orang yang harus mau terus belajar, meningkatkan kemampuannya, belajar dari kesalahan kemudian memperbaikinya, serta melakukan inovasi dalam pekerjaan. Sehingga efektivitas dan tercapai dalam melayani publik,” ujarnya.

Bupati berpesan untuk segera menyesuaikan diri pada satuan kerja dan unit kerja. Pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai tujuan, sasaran dan waktu yang ditentukan. Demi mewujudkan Visi Kabupaten Purworejo Berdaya Saing 2025.

“Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, saya percaya Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Ini merupakan visi yang harus kita wujudkan secara sungguh-sungguh, meskipun pada tahun 2025 nanti saya sudah tidak lagi memimpin Purworejo,” pesannya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Fitri Edhie Nugroho, SE, MM ditemui setelah acara mengatakan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini terdapat beberapa jabatan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2023, dikarenakan pejabat definitif yang sekarang masih ada, akan memasuki usia pensiun per tanggal 1 Oktober 2023.

Baca juga :  Medco, PHR dan PetroChina Menerima Penghargaan Assurance and Consulting Excellence (ACE) di SKK Migas Award 2024

“Terdapat 54 pejabat yang , yaitu 1 Jabatan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator dan 22 Pejabat pengawas. Untuk jabatan tinggi pratama masih 1 dulu, karena untuk Kepala Disdukcapil masih dalam proses di Kemendagri pada tanggal 11 September, minggu depan,” pungkasnya.