Beranda News

56% Hewan PMK di Wilayah Hukum Polda Banten Berhasil Disembuhkan

56% Hewan PMK di Wilayah Hukum Polda Banten Berhasil Disembuhkan

SERANG,Pelita.co  – Polda Banten melaksanakan Gelar Operasional Triwulan III Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku () periode 04-19 Juli 2022 di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Rabu (20/07).

Anev ini dipimpin langsung oleh Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono serta para Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres/ta jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan jika Penanganan PMK dibagi menjadi tiga. “Dalam Satgas Penanganan PMK dibagi menjadi tiga yaitu Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan dan Satgas Banops,” ujarnya.

Adapun Satgas Pencegahan berfungsi untuk melakukan dampak, edukasi , pengawasan dan pelaksanaan dan patroli. Kemudian Satgas Penanganan untuk melaksanakan vaksinasi, pengobatan dan disinfeksi. Terakhir Satgas Banops menyiapkan tenaga medis, sarpras dan alat kesehatan serta publikasi.

Baca juga :  Gubernur Banten, Hormati Putusan MK, Tolak Aksi Kekerasan dan Kita Bersatu Kembali.

Selanjutnya, Dedy menyampaikan jumlah kegiatan tiap-tiap satgas selama periode 04-19 Juli 2022, “Untuk Satgas Pencegahan sebanyak 9.176 kegiatan, Satgas Penanganan 11.376 kegiatan dan Satgas Banops sebanyak 2.217 kegiatan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel dari Polda Banten dan Polres jajaran yang mengikuti Aman Nusa II Maung penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Jumlah personel yang mengikuti Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 180 personel yang meliputi 60 personel Polda Banten dan 20 personel dari masing-masing Polres jajaran,” kata Dedy.

Data yang diperoleh Satgas per tanggal 19 Juli 2022, didapatkan jumlah yang terinfeksi PMK diwilayah hukum Polda Banten. “Dari data yang dilaporkan oleh Polres jajaran sampai dengan 19 Juli ternak yang terpapar 1.373 ekor, yang sembuh 782 ekor atau 56,95%. Total ternak se Provinsi Banten 1.030.081 ekor atau yang terpapar virus PMK 0,13%. Kondisi ini menandakan bahwa penularan virus PMK di Provinsi Banten pada angka yang masih bisa dikendalikan dan yang terinfeksi virus PMK pada angka yang hampir stagnan atau peningkatan tidak ekstrim,” jelas Dedy.

Baca juga :  Berkat Dukcapil Digital, Akta Kematian Korban SJ-182 Dicetak Jarak Jauh dan Diserahkan Langsung pada Keluarga Korban

Terakhir Dedy mengungkapkan Satgas telah melaksnakan terhadap 41 hewan ternak, “Sebanyak 84.373 hewan ternak telah divaksin selama periode 04-19 Juli 2022 pelaksanaan Operasi Aman Nusa II,” tutupnya.