PURWOREJO, Pelita.co,- Akhirnya pembunuh mayat yang ditemukan di jurang Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Purworejo berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah, Senin (20/02) lalu.
Dari hasil identifikasi, korban ketahui bernama Baharudin Wicaksono (29) asal Plered, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY.
Menurut keterangan KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko, 6 orang terduga pelaku pembunuhan kini di tahanan Polres Purworejo.
“Motif dari terduga pembunuhan masalah ekonomi. Masalahnya terduga menggadaikan motor dan korban ikut memakai uang gadai motor sejumlah Rp 1 juta. Saat terduga pelaku punya uang untuk menebus, korban belum bisa mengembalikan,” terang Iptu Tri Atmoko saat ditemui, Kamis (23/02).
Diduga karena kesal, jelas Iptu Tri Atmoko
Kemudian para terduga pelaku menjemput korban di kos-kosannya menggunakan mobil rental pada Kamis (16/02).
“Korban dibawa berputar-putar ke Bantul, Yogjakarta hingga wilayah Kabupaten Kulon Progo. Korban dianiaya, akibatnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucap Iptu Tri Atmoko.
Setelah korban meninggal ungkap Iptu Tri Atmoko para terduga pelaku kebingungan mau dikemanakan mayatnya. Saat itu mayat hanya didudukkan dan diikat di dalam mobil. Sampai Senin dini hari (20/03) korban kemudian dibuang di jurang Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Purworejo dan Paginya ditemukan warga.
“Kita saat ini masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Purworejo untuk menentukan tempat kejadian perkara pembunuhan tersebut,” pungkasnya.