Beranda News

652 Calon Jamaah Haji 2024 Mulai Ikuti Manasik Haji

PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Purworejo tahun 1445 H/2024 M yang diselenggarakan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo, Senin (22/04/2024) di Ganesha Convention Hall.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag H Aziz Muslim MpdI, Ketua MUI KH Ahmad AK SpdI, Ketua FKUB Khabib Sholeh, Kepala APRI Muhwazir SAg, Kabag Kesra Andang Nugerahetara Sutrisno SSTP MAcc, Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo merasa sangat bangga dan turut berbahagia, karena para calon haji telah terpanggil menjadi tamu Allah SWT dan telah niat serta mendapatkan porsi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Dikatakan Bupati, ke-Islaman seseorang dapat dikatakan sempurna apabila telah menyatakan syahadat, mendirikan sholat, berpuasa Ramadhan, membayar zakat dan menunaikan ibadah haji.

Baca juga :  Pendisiplinan dilakukan bersama 3 Pilar TNI dan Pemda dengan Kedepankan Edukasi

“Berbeda dengan rukun Islam lainnya, ibadah haji menuntut sejumlah syarat yang cukup berat yang harus dipenuhi. Dan syarat yang paling mendasar adalah mampu, baik secara fisik, psikis maupun biaya, serta memperoleh porsi haji,” tandasnya.

Bupati menjelaskan, pada tahun ini calon jamaah haji Kabupaten Purworejo berjumlah 652 orang yang akan terbagi dalam 3 kloter 5, 6 dan 7. Nantinuya para calon jamaah haji akan didampingi oleh 4 orang Petugas Haji Daerah (PHD) dan 2 orang Pembimbing KBIHU, mereka akan melayani dan membimbing seluruh jamaah selama proses pelaksanaan ibadah haji.

“Saya berharap, pelaksanaan ibadah haji, mulai dari manasik hingga berangkat haji dan pulang kembali ke tanah air, dapat berjalan dengan lancar, aman, selamat, serta bisa membawa predikat sebagai haji mabrur dan mabruroh,” harapnya.

Sementara Kakan Kemenag selaku penyelenggara menambahkan, tujuan manasik haji tahun 1445 H/2024 M adalah meningkatkan kemandirian dan ketahanan jamaah haji. Selain itu juga meningkatkan kemampuan jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji sesuai syariat islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Selama Bertahun-tahun Warga Perumahan Cirarab Residence Keluhkan Limbah B3 PT Isano Lopo Industri