Beranda News

71 Desa di Purworejo Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem, Wabup Minta Data Kemiskinan Segera Ditindaklanjuti

PURWOREJO, Pelita.co,-Pemkab Purworejo akan segera melakukan verifikasi data kemiskinan, 71 desa di Kabupaten Purworejo masuk kategori tingkat kemiskinannya ekstrem.

Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin langsung Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda, Rabu (1/2/2023), guna membahas langkah-langkah terbaik dalam menyelesaikannya.

Rapat digelar guna menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat Rapat Koordinasi bersama dalam rangka Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Magelang, Selasa (31/1/2023).

Hadir dalam rakor, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Bambang Susilo, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Sekretaris Bappeda Wahyu Mustiko Aji SE MM dan Anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Purworejo.

Sekretaris Bappeda Wahyu menjelaskan, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, terdapat 17 kabupaten yang tingkat kemiskinannya ekstrem atau dianggap tinggi di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Purworejo.

Baca juga :  Polres Purworejo Gelar Ops Keselamatan Candi 2024, Ini Tujuh Pelanggaran Prioritas

Penentuan desa prioritas dari masing-masing kabupaten menggunakan persandingan DESIL 1 data P3KE dengan Indeks Kesulitan Geogranfis (IKG) tahun 2021 menggunakan mikro targeting, terdapat 923 desa prioritas se Jawa Tengah. Untuk Kabupaten Purworejo terdapat 71 desa prioritas untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem ini.

“Memang desa merah yang telah ditetapkan dalam Perbup Purworejo hanya 54 desa, ini didasarkan dari data BPS. Namun yang menjadi dasar penetapan 71 desa merah ini dari BKKBN. Tentunya dengan menggunakan indikator kemiskinan yang berbeda,” terang Wahyu.

Dari 71 desa prioritas itu, didapatkan data terkait enam indikator kemiskinan di Kabupaten Purworejo yang masih tinggi. Diantaranya, tidak memiliki jamban sebanyak 9.334, tidak memiliki sumber air minum sebanyak 2.178, tidak memiliki listrik sebanyak 122, rumah kategori Tidak Layak Huni sebanyak 6.864, individu beresiko stunting sebanyak 16.880 dan anak tidak sekolah (usia 7-18 th) sebanyak 301.

Baca juga :  Kadisdik Lubuklinggau "Tantang" Kejaksaan Periksa Laporan BAPAK

“Namun angka ini nantinya akan dilakukan verifikasi dilapangan apakah benar jumlahnya sebanyak itu. Semoga tidak sebanyak itu, karena kita harus menverifikasi se riil mungkin,” kata Wahyu.

Sementara itu, Wakil Bupati Yuli Hastuti mengatakan, sesuai arahan bapak Gubernur bahwa data kemiskinan ekstrem ini harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu dirinya meminta kepala desa dengan pendampingan dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi dilapangan se riil mungkin.

“Hari ini sampai paling tidak Senin depan sudah ada perubahan pada data hasil dari verifikasi. Data yang diberikan ini belum tentu sama dengan kondisi saat ini. Untuk itu perlu untuk dilakukan verifikasi dilapangan. Dinas terkait juga harus melakukan pengecekan data secara akurat,” tegasnya.

Menurutnya, jika memang data yang didapat tidak sesuai dengan dilapangan agar segera dilakukan perbaikan. Namun jika data sesuai, harus segera ditindaklanjuti dengan menjalankan berbagai kebijakan melalui beberapa program yang diperlukan.

Baca juga :  Ditetapkan sebagai SMK Pusat Keunggulan, SMK Kesehatan Purworejo Siap Jalankan amanah