PURWOREJO, Pelita.co– Enam perangkat desa dari Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri 6 perangkat tersebut dilakukan karena adanya tekanan dan persoalan yang muncul di Desa tersebut.
Desa Guntur merupakan desa yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener hal tersebut memicu banyaknya persoalan dikalangan masyarakat maupun perangkat desa. 6 perangkat desa yang mengundurkan diri tersebut merupakan Kadus yang berada didaerah tersebut.
Salah satu yang mengundurkan diri yaitu Titin Kartini salah satu Kadus yang mengundurkan diri karena mendapat tekanan dari sekelompok warga karena dirinya tidak menyetujui adanya penarikan 5 persen dari pembayaran uang ganti rugi (UGR) dampak Bendung Bener. Sambil menangis Titin menceritakan kronologis awal bagaimana dirinya bisa sampai mengundurkan diri dan sempat digeruduk oleh sekelompok warga dirumahnya disebabkan sikap bijaksananya menolak penarikan 5 persen tersebut.
“Warga saya ada yang mengadu kepada saya sebagai Kadus Dusun Sibatur : Bu Kadus ini koq ada orang yang datang kerumah saya minta tanda tangan katanya kalau besok cair (Uang ganti rugi) disuruh setor 5 persen,” kata Titin menirukan warganya saat Audiensi di aula kantor Kecamatan Bener bersama Komisi 1 DPRD Purworejo pada Kamis 06 Januari 2022.
Titin menambahkan bahkan warganya sempat ada yang menjadi korlap untuk mendatangi rumah ke rumah penerima UGR Bendung Bener. Tidak lama setelah aduan warganya itu Titin langsung melaksanakan Musyawarah Dusun guna membahas hal tersebut.
“Warga saya ada yang menjadi korlap, dusun saya, dia dor to dor kerumah warga saya meminta tanda tangan somasi katanya meminta 5 persen dari hasil UGR,” katanya menceritakan kejadian tahun 2020 silam.
Pada Musdus tersebut juga disampaikan bahwa jika ada penarikan 5 persen pihaknya tidak akan bertanggung jawab. Akhirnya pada Dusun Sibatur tidak ada penarikan 5 persen karena setelah dikumpulkan tidak ada yang berani bertanggung jawab atas hal itu.
“Lha setelah itu orang-orang itu dendam sama saya dan saya dikatakan tidak sepaham dengan masyarakat dan dikatakan tidak bisa berjalan dengan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya hal itu sekelompok warga pernah menggeruduk rumah Titin Bahkan dengan Kepala Desa Guntur. Kepala Desa Guntur juga sempat mengatakan untuk suami Titin tidak boleh ikut campur dalam urusan tersebut.
“Malam Rabu saya digeruduk, pak kades hadir padahal saya tidak mengundang pak kades bahkan pak kades mengucap sama suami saya bahwa suami saya tidak boleh ikut campur urusan saya,” katanya sambil menahan tangis dihadapan Forkopimcam Bener.
Sementara itu dalam audiensi yang digelar tersebut dari 6 orang Kadus yang mengundurkan diri 4 orang Kadus hadir dan menyampaikan berbagai alasanya masing-masing seperti sudah tidak mampu lagi mengemban tugas dan ada keluarga salah satu Kadus yang mengalami sakit sehingga tidak bisa melanjutkan tugasnya.
Sementara itu Camat Bener Agus Widiyanto mengatakan terkait pengunduran keenam Kadus tersebut pihaknya belum memberikan rekomendasi. Pihaknya menambahkan berdasarkan keterangan Kadus tadi memang ada perjanjian pihak pertama dan pihak kedua yang berkaitan dengan hukum maka dari pihak kecamatan sendiri tidak mau terlalu jauh terkait hal itu.
“Ada perjanjian antara pihak pertama dan pihak kedua saya yakin ini terkait dengan hukum sehingga kita tidak ingin masuk terlalu jauh tentang 5 persen itu,” katanya
“Saya menangkap antara satu Kadus dan Kadus yang lain itu tidak sama tetapi saya menangkap mereka tidak nyaman jadi ada tekanan dari masyarakat itu sendiri, merasa ada tekanan dari pimpinan sehingga membuat mereka tidak nyaman,” tandasnya.