TANGERANG,Pelita.co – Menindak lanjuti Kerjasama Aeropolis bersama Petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk memberantas praktek prostitusi, Pihak Aeropolis mempersilahkan pihak Satpol PP dalam melakukan Rajia baik di hotel dan apertemen yang ada di wilayah Aeropolis.
Razia tersebut menindaklanjuti Kerjasama Aeropolis dengan Satpol PP yang sebelumnya pihak Satpol PP di undang Managmen Aeropolis untuk memberikan sosialisasi tentang Perda Miran dan Perda Prostitusi.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, pihaknya kini gencar melakukan razia prostitusi setelah pihak Managmen Aeropolis membuka kerjasama dengan Satpol PP dalam pemberantasan prostitusi di Kota Tangerang.
“Hal itu, sebagai tindak lanjut atas sosialisasi Peraturan Daerah No 8/2005 tentang pelarangan pelacuran, saya berharap manajemen Aeropolis dapat menjadi contoh bagi manajemen – manejemen lainnya,” jelasnya.
Dia mengaku pihaknya akan terus melakukan serangkaian patroli dengan mendatangi langsung apartemen yang disinyalir menjadi sarang prostitusi dan patroli yang dilakukan secara daring untuk menjaring para PSK yang telah banyak dikeluhkan masyarakat.
“Terus kami lakukan serangkaian kegiatan ini untuk meminimalisir kegiatan prostitusi di Kota Tangerang,” jelasnya.
Aeropolis sendiri telah berkomitmen untuk memberantas praktik terlarang ini. Manajemen Aeropolis pun menggandeng Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan, maupun sidak demi mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di lingkungan hunian tersebut.