Beranda News

Agar Program Sekolah Penggerak Efektif, Kemendagri Tekankan Lima Hal

. Pelita.co  – Kementerian Dalam Negeri () menekankan 5 (lima) hal dalam mendukung program Penggerak yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan () agar berjalan efektif. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori di Jakarta, pada Senin (1/2/2021).

Pertama, Hudori menyampaikan, agar dapat melakukan pengendalian. Salah satunya dengan tidak merotasi pendidik dan tenaga kependidikan yang telah memiliki kemampuan dalam melaksanakan program sekolah penggerak.

Kedua, agar tujuan penyelenggaraan program Sekolah Penggerak berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), Hudori meminta Peraturan (PP) Nomor 12 tahun 2017 tentang dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dijadikan acuan oleh setiap level satuan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Ketiga, menurut Hudori, perlu disusun nota kesepahaman dalam memperkuat koordinasi antara Kemendagri sebagai Pembina Umum dan Kemendikbud selaku Pembina Teknis. “Perlu disusun semacam antara Kemendagri dan Kemendikbud dalam penyelenggaraan program Sekolah Penggerak di daerah, sebagaimana yang sudah disampaikan dalam tanggal 29 Desember 2020 lalu,” kata Hudori.

Baca juga :  Lembaga Survei IPO Resmi Luncurkan Aplikasi Pemenangan Pemilu IPOLink

Pada poin keempat, Hudori meminta agar pelaksanaan program sekolah penggerak di daerah sinergis dengan kebijakan yang telah ada. “(Sebagaimana) yang telah diatur dalam Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 18,” papar Hudori.

Terakhir, Kemendikbud diharapkan agar segera memastikan penyusunan NSPK dalam pelaksanaan program sekolah penggerak di daerah. Dengan demikian, daerah dapat merumuskan kebijakan sebagai tindak lanjut dari penetapan NSPK tersebut. “Di samping itu koordinasi yang dilakukan pusat dan daerah, kita juga akan melakukan pemantauan dan hasil berkala,” ujar Hudori.

#Pusat Penerangan