JAKARTA,Pelita.co – Menyikapi sumpah jabatan polri Agus Flores sebagai ketua umum Fast Respon Nusantara atau FRN counter Polri dirinya mengingatkan kepada pihak kepolisian Republik Indonesia agar bekerja sesuai tugas, fungsi dan wewenang kepolisian di Indonesia.
Agus Flores menjelaskan, selaku pejabat kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila UUD RI tahun 1945 dan NKRI akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab.
Banyak konsekuensi yang harus diterima oleh oleh polisi tersebut.
“Apabila melanggar sumpah jabatan akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat,” tutur ketum FRN.
Agus mengingatkan, polisi jangan sekedar paham aturan, polisi harus mampu menegakkan hukum dalam bingkai Pancasila dan kemanusiaan, Moralitas dan spiritualitas akan menjadi nilai tambah bagi anggota Polri.
Jabatan itu harus dipertanggungjawabkan selain kepada masyarakat, kepada organisasi dan tentunya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Saya sampaikan bahwa ukuran untuk menjadi polisi yang baik tidak terlalu sulit, pertama dicintai masyarakat dan tidak ada komplain. Kalau keberadaan kita dicintai masyarakat atau tidak ada komplain, maka pelaksanaan tugas kita dapat berhasil dengan baik,” tutupnya.(rls)