Beranda News

Akhir Tahun 2019, Polda Banten Sukses Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

Akhir Tahun 2019, Polda Banten Sukses Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

SERANG,Pelita.co – Mengakhiri tahun 2019, Kepolisian Daerah (Polda) banten dan Polres jajaran berhasil menggapai prestasi dalam penanganan dan pengungkapan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) selama periode tahun 2019.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, S.I.K.,MH menyampaikan bahwa dalam paparan Press Realese Akhir Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si di Gedung Serbaguna Polda Banten. Kamis, (19/12/2019).

Kapolda Banten menyampaikan dari data kasus yang sudah terkompulir terhitung dari Bulan Januari 2019 – Desember 2019 jumlah Laporan Polisi (LP) tentang kasus Curat sebanyak 509 LP dengan jumlah penyelesaian 303, untuk kasus Curas 102 LP di selesaikan 62, sedangkan kasus Curanmor baik kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 829 LP mampu menyelesaikan 283 kasus.

Baca juga :  Agen BPNT di Desa Dago Diduga Kurangi Timbangan dan Tinggikan Harga JualĀ 

“Keberhasilan dalam penanganan dan pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor tersebut adalah hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas para personel Polda Banten dan jajarannya,” Ujar kabidhumas polda banten kepada awak media, senin (30/12/2019) siang hari di ruang kerjanya.

Lebih lanjut edy menjelaskan bahwa polda banten akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan dan meminimalisir jumlah kriminalitas di wilayah hukum Polda Banten baik Curat, Curas, Curanmor ataupun kejahatan lainnya.

“jumlah kriminalitas di Wilayah hukum Polda Banten dan jajarannya secara umum di tahun 2019 adanya peningkatan sebesar 19,9% di bandingkan dengan tahun sebelumnya, namun di imbangi dengan jumlah keberhasilan pengungkapan sebesar 19,3%, hal tersebut menandakan bahwa adanya peningkatan keberhasilan kinerja dari para Personel dalam mengungkap dan menangani kasus atau perkara baik Curat, Curas dan Curanmor ataupun Kejahatan Konvensional lainnya, Keberhasilan ini merupakan sebuah wujud sinergitas Polri dengan masyarakat yang turut andil membantu pihak kami dalam menjaga Harkamtibmas” ujar Edy.

Baca juga :  Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi