Beranda News

Akibat Dampak Covid 19, Karyawan Indomaret Demo Soal THR

Akibat Dampak Covid 19, Karyawan Indomaret Demo Soal THR
Karyawan Indomaret DC 2 Bitung Demo Soal Pengurangan THR,Pelita.co (dok ist)

KABUPATEN TANGERANG,Pelita.co  – Sekitar 100 karyawan bagian pengemudi pengantar barang (sopir) Indomaret DC.2 Bitung Curug berunjuk rasa.

Para karyawan berdemo lantaran mendengar adanya pengurangan THR, yang biasanya dapat 2 kali gaji untuk tahun ini hanya mendapat 1 kali gaji saja, Sabtu (09/05/2020) pagi.

Kapolsek Curug Polres Tangsel Kompol Endang Sukmawijaya SH, berikan himbauan pada karyawan Indomaret,Pelit.co (dok ist).Sabtu (9/5/2020)

Unuk menjaga keamanan agar tetap kondusif dilokasi demo Kapolsek Curug Polres Tangsel Kompol Endang Sukmawijaya SH, memberikan himbauan kepada para karyawan agar mengerti dengan situasi yang disebabkan oleh wabah Covid-19 ini.

Karena dampak dari virus ini. Kata, Kapolsek dirasakan bukan di Indonesia saja tapi semua Negara.

“Saya melihat perusahaan masih bijak tidak ada karyawan yang dirumahkan atau di PHK hanya ada pengurangan THR yang biasanya dapat 2 bulan gaji ini hanya 1 bulan gaji,” ucap Kapolsek dihadapan ratusan Karyawan.

Baca juga :  Displin Protokol Kesehatan, Polri Akan Gelar Pengawasan dan Pengecekan Kepada Seluruh Personel

Karena dampak dari virus ini. Kata, Kapolsek dirasakan bukan di Indonesia saja tapi semua Negara.

“Bahwa situasi yang saat ini terjadi merupakan dampak dari Covid 19, bukan hanya anggaran Indomaret yang dipotong anggaran ASN juga dipotong untuk penanganan Covid 19, untuk itu rekan-rekan karyawan harus mengerti betul keadaan saat ini. Mudah-mudahan wabah Covid19 ini bisa selesai dan kita bisa bekerja seperti sedia kalah,” tukas Kapolsek Curug.

Usai berikan arahan kepada para pendemo selanjutnya diadakan perundingan di ruang kantor Indomaret DC.2 Manis Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang antara pihak HRD sebanyak 5 orang dengan 8 orang dari perwakilan karyawan.

Diketahui dari hasil rundingan pihak manajemen dengan karyawan menghasilkan kesepakatan yakni, akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun ini 1 kali gaji yang akan turun pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2020.

Baca juga :  Pekerjaan Drainase di Jalan Kedaung Barat-Sepatan, Menuai Sorotan