TANGERANG, Pelita.co – Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) amankan Sembilan (9) orang Pelajar Karna terlibat tawuran.
Peristiwa tersebut terjadi di hari, Selasa Tanggal 4 Agustus 2020 Pukul 17.30 WIB di Area Jalan Perimeter Utara, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tawuran dilakukan para pelajar ditengah situasi Pandemi Covid-19, dimana proses belajar mengajar dilakukan secara online, hingga mengakibatkan satu orang korban mengalami luka berat, Tulang Pengumpil pada tangan kanan korban Putus.
Korban adalah R (16), seorang pelajar berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) di bilangan Teluknaga Kabupaten Tangerang.
“Menggunakan media sosial kedua kelompok pelajar berasal dari Tangerang dan Jakarta Barat ini saling tantang untuk melakukan tawuran,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat press conference di Mapolresta Bandara Soetta.Kamis, (13/8/2020).
Kapolres Mengungkapkan, Dalam isi pesan medsos Facebook dan WhatsApp Mereka menentukan tempat untuk melakukan tawuran. dipilihlah lokasi Jalan Primeter Utara Karna menurut para pelaku lebih aman dan sepi jadi kata mereka lebih puas untuk saling menganiaya.
Ia menyebut para pelaku didominasi anak di bawah umur. “Dari sembilan orang pelaku, dua di antaranya sudah dewasa,” katanya.
Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 Tahun 1952, Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHPidana, dan Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta.Pungkasnya.