Beranda News

Aksi Heroik Bripka Koko Kejar Truk Tabrak Lari, Dua Korban Meninggal Dunia

KEBUMEN, Pelita.co, – Aksi heroik Bripka Koko Hadi Purnomo, Banit Satsamapta Polsek Karanggayam melakukan pengejaran pelaku tabrak lari diapresiasi oleh Kapolres Kebumen AKBP Recky.

Bripka Koko mendapatkan diberi reward oleh Kapolres Kebumen saat apel jam pimpinan di halaman Mapolres, Senin (4/3/24).

Dijelaskan Kapolres Kebumen melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, reward ini diberikan karena tindakannya dinilai membawa harum nama Polres Kebumen, sehingga pelaku tabrak lari yang menyebabkan dua korban meninggal dunia gagal melarikan diri.

Peristiwa kecelakaan yang dimaksud adalah kecelakaan di Jalan Kebumen-Banyumas tepatnya di sebelah barat Hotel Aman masuk wilayah Desa Panjatan, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, antara truk Mitsubishi dengan sepeda motor Honda Beat pada hari Sabtu (10/2/24), sekira pukul 22.30 WIB.

“Waktu kejadian, saat itu Bripka Koko pulang dari pengamanan PPK Kecamatan Karanggayam. Selanjutnya, ia melihat peristiwa kecelakaan antara truk dengan sepeda motor matic. Respon Bripka Koko langsung mengejar Truk tersebut,” jelas AKP Heru, Selasa (5/3/24) Maret 2024.

Baca juga :  Forum FRTLH ' Gebrak Tegas Kecamatan Kemiri Sasar 32 Unit RTLH Siap Bangun

Meski saat itu tubuhnya lelah, ia tak patah semangat melakukan pengejaran kendaraan truk yang langsung tancap gas pasca kecelakaan. Aksi kejar-kejaran antara Bripka Koko dengan truk bermuatan buah naga berlangsung menegangkan.

“Akhirnya truk bernopol P-9060-UN
yang dikemudikan oleh Egit Haryanto warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember berhasil dihentikan Bripka Koko kurang lebih 1 Km dari lokasi kecelakaan, tetapnya di Alang-alang Amba Kebumen,” ujar Kapolres.

Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor matic yang bernama Winda dan pembonceng bernama Ratna, keduanya warga Desa Jatiluhur, akhirnya meninggal dunia pasca kejadian kecelakaan karena mengalami luka cukup parah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kebumen Iptu Budi Santoso mengungkapkan kronologi kecelakaan bermula saat itu kendaraan Mitsubishi Truk No.Pol. P-9060-UN melaju dari arah timur kebarat, saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendahului mobil tak dikenal yang melaju searah di depannya.

Baca juga :  Ketua DPRD Purworejo: Tindak Tegas Perusuh dan Usut Aktor Intelektualnya

“Namun saat mencoba masuk lajur kanan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat No.Pol.AA-5828-KD yang melaju dari arah berlawanan, atau di lajurnya. Sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan,” jelas Iptu Budi.