TANGERANG, Pelita.co – Satuan Serse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 15 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, diantaranya 11 orang pria dan 4 wanita yang terbagi dalam tiga kelompok.
“Pengungkapan dan penangkapan para tersangka dilakukan oleh anggota satreskrim narkoba Polres Tangsel selam kurun waktu dua bulan,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tangsel, Kamis (24/10/2024).
“Ini kerja keras maksimal dari rekan rekan dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tangsel, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024. Ada tiga kelompok yaitu satu pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan Internasional,” terang Victor
Dari pengungkapan tersebut secara umum, terang Victor ada 15 tersangka yang diamankan berikut barang bukti ganja 642 Kg dengan 8 orang tersangka. Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka).
Lebih lanjut Victor menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Satres Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.
Sementara ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, membeberkan bahwa ada berbagai modus operandi dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.
Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia. Sedangkan untuk sabu peredarannya kata Bachtiar disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa.
“Kemudian untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China,” ungkapnya.
Kabid P2 KPU BC Tipe C Bandara Soetta, Sutikno mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.
“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika,” ujar Sutikno.
Untuk itu, ia menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika.(*)