Beranda News

Antisipasi Penyebaran Covid-9, Polsek Cisauk Gelar Rapid Test

Antisipasi Penyebaran Covid-9, Polsek Cisauk Gelar Rapid Test

TANGERANG,Pelita.co – Dalam rangka mencegah penularan penyakit Virus Covid-19. Polsek Cisauk bekerjasama dengan Puskes Kranggan Kel. Kranggan Kec. Setu dan Puskesmas Suradita Kec. Cisauk Tangerang menggelar rapid test di Aula Makopolsek Cisauk Jl Raya Lapan – Cisauk Desa Cibogo Kec. Cisauk, Kab Tangerang, Jumat (16/10’2020).

Dalam Pelaksanaan Rapid Test, diikuti sebanyak 58 peserta terdiri dari anggota polri 32 orang, anggota Bhayangkari 8 orang, anggota PKL 4 orang, PHL  7 orang dan keluarga polri 7 orang, dipimpin langsung oleh Dokter Zairin Kepala Puskesma Suradita

Kepala Puskesmas Suradita Dokter Zairin mengatakan jika ada anggota yang terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, yang bersangkutan akan dilakukan test swab untuk memastikan.

“Jika ada yang positif, kita panggil dan ditindak lanjut seperti apa. Dan nanti setelah test juga ada surat keterangan bahwa telah diperiksa,” jelasnya.

Baca juga :  Dua Tahun Vakum, Hima PTO UMPurworejo Akan Kembali Menggelar AEZ

Sementara, Kapolsek Cisauk AKP Rolando VA Hutajulu usai menjalani Rapid Test mengatakan, kegiatan rapid test kepada anggota Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan untuk antisipasi penyebaran covid-19 dan juga menjaga kondisi kesehatan anggota yang bertugas di lingkungan Polsek dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lebih lanjut AKP Rolando VA Hutajulu bahwa, kegiatan rapid test ini merupakan langkah awal dalam upaya menekan penyebaran dengan mendeteksi lebih awal termasuk di lingkungan kerja Polsek Cisauk.

“Anggota Polsek Cisauk yang sudah melaksanakan rapid test, tidak usah khawatir akan hasilnya, rapid test merupakan langkah awal untuk mengetahui apakah seseorang reaktif terhadap Covid-19 bukan berarti positif dan untuk hasil Rapid Test yang dilaksanakan, kita masih menunggu hasilnya dari tim medis.”jelasnya

Lanjutnya, Kapolsek juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan mengingat wabah ini belum berakhir.

Baca juga :  Inflasi Desember 2023 Sebesar 2,61 Persen, Mendagri: Terjaga dengan Baik tapi Jangan Terlena