Beranda News

Asik Ngamar di Hotel, 9 Pasangan Tidak Sah Digelandang ke Mapolres Kebumen

, Pelita.co,-Menjelang bulan Ramadan Polres Kebumen mengadakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Operasi yang dilaksanakan Sabtu, (9/3/24) malam tersebut, berhasil mengamankan 9 pasang yang saat “ngamar” di hotel.

Ke 9 pasang bukan suami istri itu tak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri sehingga ke Mapolres Kebumen.

AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, 9 pasangan tidak sah diberikan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

“Kita lakukan pembinaan kepada mereka. Selain itu mereka juga bersedia membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelas AKP Heru, Minggu (10/3/24)

Kapolres mengungkapkan, para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat petugas gabungan menyisir .

“Saat kami ketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar,” terang Kapolres.

Baca juga :  Pemerintah Jamin Pemulangan WNI dari Wuhan, Tak Bahayakan Masyarakat Natuna

Selama menyisir kamar hotel, petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Kebumen untuk melakukan .

“Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah alat kontrasepsi didalam kamar. Kita akan lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi yang kondusif, apalagi saat menyambut Ramadan,” pungkasnya.