KEBUMEN, Pelita.co,-Menjelang bulan Ramadan Polres Kebumen mengadakan kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Operasi yang dilaksanakan Sabtu, (9/3/24) malam tersebut, berhasil mengamankan 9 pasang yang bukan suami istri saat “ngamar” di hotel.
Ke 9 pasang bukan suami istri itu tak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri sehingga digelandang ke Mapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, 9 pasangan tidak sah diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
“Kita lakukan pembinaan kepada mereka. Selain itu mereka juga bersedia membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelas AKP Heru, Minggu (10/3/24)
Kapolres mengungkapkan, para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat petugas gabungan Satsamapta Polres Kebumen menyisir kamar hotel.
“Saat kami ketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar,” terang Kapolres.
Selama menyisir kamar hotel, petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Kebumen untuk melakukan penggeledahan.
“Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah alat kontrasepsi didalam kamar. Kita akan lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, apalagi saat menyambut Ramadan,” pungkasnya.