KEBUMEN, Pelita.co, – Diduga akan melakukan perang sarung (tawuran). Lima pemuda diamankan Polsek Karangsambung Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, saat patroli. ke lima pemuda tersebut merupakan warga Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, kelimanya diamankan Polsek Karangsambung saat “tongkrong” di Jembatan Merah Karangsambung, sekitar pukul 01.30 WIB, pada Senin (18/3/24).
“Saat Polsek Karangsambung menjumpai pemuda yang sedang tongkrongan di jembatan kami lakukan pemeriksaan dan saat digeledah, kita temukan barang bukti sarung yang dibuat kepalan yang disimpan di bawah jok sepeda motor,” jelas AKP Heru.
Setelah mendapatkan barang bukti sarung tersebut, kelimanya dibawa ke Polsek Karangsambung untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.
“Saat kita periksa awalnya pemuda itu tidak mengakui jika sarung yang kita temukan untuk perang sarung. Namun saat kita bawa ke Polsek Karangsambung dan dimintai keterangan mereka mengakui kalu sarung itu untuk perang sarung, ” ungkapnya.
Menurut Keterangan yang diperoleh, pemuda itu mengaku telah melakukan perang sarung di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung. Beruntung hingga berita ini diunggah belum ada laporan korban perang sarung.
AKP Heru menjelaskan, kegiatan patroli atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran antisipasi perang sarung akan terus dilakukan.
Hal ini untuk memastikan Kebumen selalu kondusif tanpa perang sarung yang membahayakan. Seperti yang terjadi di kolong tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, satu korban dinyatakan meninggal dunia saat perang sarung, Sabtu 16 Maret 2024.
“Semoga tidak terjadi di Kebumen. Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi anaknya, agar tidak bermain perang sarung dan menjadi korban ataupun pelaku,” pungkas AKP Heru.