TANGERANG, Pelita.co – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangerang Raya, (Kabupaten Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ) Provinsi Banten Periode 2019-2022, resmi dilantik dan Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Banten dibaca oleh Ketua SMSI Provinsi Banten junaidi, di Horison Grand Serpong, Jalan M. H. Thamrin KM 2.7, Panunggangan Utara, Kebon Nanas, Kota Tangerang Sabtu (25/05/2019).
Turut hadir dalam Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Banten tersebut, Wakil walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, ketua PWI Provinsi Banten, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo yang di wakili, Kapolres Metro Tangerang kota yang di wakili Kabag Humas Kompol Abdul Rohim, Walikota Tangerang di Wakili kabag Humas Pemkot Tangerang Felix.
Dalam sambutannya, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi mengatakan, SMSI merupakan wadah organisasi bagi para pemilik media siber atau media daring di Indonesia. “SMSI juga sebagai wadah untuk menyeleksi media daring yang ada di daerah,” terangnya.
Menurut , perkembangan teknologi yang begitu cepat, membawa perubahan sendiri bagi perilaku masyarakat dalam mencari informasi. “Hanya dengan search di smartphone, semua tersedia baik informasi yang bermanfaat maupun informasi bohong atau hoax,” jelasnya.
“Disinilah peran SMSI, sebagai wardah organisasi untuk menjadi media daring yang mampu menangkal berita-berita hoax. Mengapa? Karena media daring merupakan produk jurnalistik yang patuh pada aturan Dewan Pers,” Pungaksnya.
Diketahui Pengurus SMSI Priode 2019 – 2022 Tangerang Raya yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, yakni di jabat oleh, Wahyu Haryadi untuk Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Ayu Kartini, sedangkan Tangerang Selatan dijabat oleh Jumaedi.