JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kantor Kemendagri pada Selasa, (01/09/2020). “Kami sangat senang dikunjungi saat ini (oleh KPK), dan saya sengaja meminta hadir semua Eselon I, Sekjen, Irjen, Dirjen Otda, Dirjen Politik dan PUM, Dirjen Bina Adwil, Dirjen Bina Bangda, Dirjen Pemdes, Dirjen Bina Keuda, Sesditjen Dukcapil,” ujar Mendagri saat membuka rapat.
Mendagri menyambut baik kerja sama dengan KPK dalam konteks pencegahan korupsi. Karena, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Mendagri memang berikhtiar untuk mewujudkan suatu sistem berjejaring dalam mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor). “Untuk bisa mencegah Tipikor bisa kita buat sebaik mungkin. Saya sudah berapa kali mendengar arahan Pak Deputi (Pencegahan KPK). Saya jujur saja sebetulnya semua beliau paham sekali, detil sekali. Beliau paham tentang pemerintahan daerah,” kata Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri menekankan, pekerjaan di Kemendagri sangat erat kaitannya dengan pemerintahan daerah, khususnya menyangkut pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. “Oleh karena itu, sebagian memang anggaran ada di daerah, perizinan juga banyak yang di daerah. Karena ada urusan di luar urusan Pemerintahan Pusat absolut, pertahanan, keamanan, yustisi, agama, kemudian politik luar negeri, fiskal dan moneter, ini diserahkan kepada Pemda, baik provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Kami memberikan pembinaan sekaligus juga pengawasan kepada mereka,” beber Mendagri.
Hadir dalam Rakor tersebut dua orang pimpinan KPK, yaitu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Sementara itu Mendagri didampingi oleh para pejabat eselon I, di antaranya Sekjen, Irjen, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Politik dan PUM, Dirjen Bina Adwil, Dirjen Bina Bangda, Dirjen Bina Pemdes, Dirjen Bina Keuda, Sesditjen Dukcapil, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. (red)
Sumber: Puspen Kemendagri