Beranda News

Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Purworejo di RSUD Dr Tjitrowardojo Diresmikan

PURWOREJO, Pelita.co,-Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Purworejo, Jumat (1/6/2022) di RSUD Dr Tjitrowardojo, yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Edy Sumarman SH MH, Direktur RSUD Dr Tjitrowardojo Kuswantoro MKes, Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, perwakilan Forkopimda, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya Wabup mengapresiasi Kejaksaan Negeri Purworejo, yang telah melaunching Balai Rehabilitasi Adhyaksa bersama Kejaksaan Negeri lainnya di seluruh Indonesia.

“Keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD dr Tjitrowardojo ini menunjukkan kerjasama dan sinergitas yang sangat baik antara Kejari Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo, ” ungkapnya.

Dikatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia telah menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan. “Narkoba bukan saja mengancam kelangsungan hidup dan masa depan para penggunanya saja, tetapi juga masa depan bangsa dan negara, salah satu sasaran utama sindikat narkoba adalah pelajar dan generasi muda, yang merupakan generasi penerus bangsa, ”jelasnya.

Baca juga :  ICW Minta Kejati Banten Transparan Soal Pemeriksaan Al Muktabar Pada Kasus Korupsi Dana Hibah

Wabup berharap dengan adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa dapat membantu merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. “Tidak perlu dirawat ke Magelang karena saat ini tersedia di Purworejo, namun saya berharap balai ini tidak akan pernah terpakai karena tidak ada kasus narkoba, “tandasnya.

Sementara Kejari menuturkan, pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini merupakan intruksi Jaksa Agung, yang nantinya digunakan sebagai balai penampungan para penyalah guna narkoba secara restorative justice, tidak hanya dengan cara penghukuman (penjara).

“Tetapi ada syarat dan harus lolos assesment jika penyalahguna akan direhabilitasi. Kami telah bekerjasama dengan Pemda untuk menanggung biaya yang dibutuhkan saat proses rehabilitasi baik medis atau non medis, ” paparnya.