Beranda News

Bandar Sekaligus Pemain Judi Sabung Ayam Digulung Polisi

SERANG, Pelita.co – Serang mengamankan 1 orang bandar dan 2 orang pemain dari penggerebekan praktik tindak pidana perjudian sabung ayam yang selama ini sudah masyarakat di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

“Di TKP saat digerebek kami amankan 3 orang, 1 diantaranya sebagai bandar dan 2 orang lainnya sebagai pemain,” kata Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf pada Selasa (04/07).

Ia menuturkan jajaran bersama Tim Jatanras Polres Serang melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam itu berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan ada kegiatan perjudian jenis sabung ayam, itu langsung dipimpin oleh Polres Serang AKP Dedi Mirza dan Kanit I Jatanras Polres Serang Ipda M. Aqlizar Akbar Saidi pada Minggu sore menjelang Magrib (02/07).

yang dilakukan menjelang Maghrib itu, kata Wakapolres, berhasil mengamankan 3 orang, kemudian 2 ekor ayam aduan, 3 kisa ayam, 2 kurungan ayam, peralatan judi sabung ayam dan uang tunai sebanyak Rp1,412,000.

Baca juga :  Polisi Selidiki Temuan Mayat Dalam Karung Oleh Warga Panimbang

“Didapat ada beberapa orang di TKP, ayam dan alat diduga akan dipakai judi ayam, serta uang taruhan,” katanya.

Ia menyampaikan orang yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan polisi, kemungkinan ada tiga orang yang mengarah menjadi status tersangka yakni bandar dan pemain.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan sementara bahwa tempat tersebut digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam dan menimbulkan kegaduhan sehingga membuat masyarakat tidak nyaman.

Wakapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi seperti sabung ayam maupun lainnya karena praktik itu sudah diatur oleh negara merupakan tindak pidana atau melanggar hukum.

“Tolong hindari perbuatan-perbuatan kriminal, salah satunya judi karena itu berpotensi pidana dan rugikan warga dan keluarga,” kata Wakapolres.

Polisi dalam kasus itu menerapkan Pasal 303 KUHPidana tentang pidana perjudian dengan hukuman 10 tahun penjara. (Bidhumas).

Baca juga :  Dua Kali Berturut-turut, Satlantas Polresta Tangerang Raih Predikat Terbaik Se-Polda Banten