Beranda News

Bapak Dua Anak ini Nekat Mencuri ATM Teman, Buat Bayar Sekolah

PURWOREJO, Pelita.co,- Seorang sopir MD (38) warga Dusun Kemetiran, Desa Muntung, Candiroto, Magelang, harus berurusan dengan Reskrim Polsek Kutoarjo, ia ditangkap pada Jum’at (13/09) lalu di Temanggung.

Tersangka ditangkap, karena diduga mencuri ATM milik temannya, Tyas (38), warga Dudu Kulon, Grabag, Purworejo, yang tinggal di rumah kontrakannya, di Kelurahan Bandung, Kutoarjo, pada Sabtu (13/07).

“Akibat perbuatan tersangka, korban kehilangan uang Rp 4,9 juta,” jelas Kapolsek Kutoarjo, AKP Markotib, Senin (23/09).

Awal mula kejadian, pada saat itu tersangka main ke rumah kotraan korban didaerah Bayan, saat korban mandi, tersangka mengambil ATM dan buku tabungan milik korban yang saat itu ditaruh di dalam tas, tersangka mengabil ATM tersebut karena pernah diajak korban mengambil uang dengan pin tanggal lahir korban, terang Markotib, didampingi Kasubbag Humas, Iptu Siti Komariah dan Kanitreskrim, Ipda Tri Atmoko saat pres rilis.

Baca juga :  Larung Sesaji Gema Nadran Nelayan Pesisir Desa Surya Bahari, Kades: Budaya Harus Tetap Lestari

Lanjut Markotib, selanjutnya tersangka pergi ke ATM Bank BRI terdekat dan mengambil uang yang berada di dalam kartu ATM tersebut sebesar Rp 4,9 juta, yang diambil dalam tiga kali penarikan.

Dari kasus ini, ujar Markotib, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah Kartu ATM Bank BRI warna biru dan buku tabungan Bank BRI.

Tersangka mengaku mencuri karena kepepet tidak punya uang buat bayar sekolah anaknya.

“Saya terpaksa mencuri ATM dan mengambil uang korban untuk bayar sekolah dua anak saya di SMA dan SD sebesar 3 juta, ungkapnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” pungkas Markotib.