Beranda News

Baru Dilantik, Andra Soni Sudah Dapat Tantangan Aktivis untuk Berantas Korupsi

Gubernur Banten Andra Soni,(foto istimewa)

BANTEN,PELITA.CO – (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Gubernur dan yang baru dilantik, Andra Soni dan Dimiyati Natakusumah, berani mengusut kekayaan fantastis lima Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Banten.

Dengan harapan akan terwujudnya Banten yang bersih korupsi, masyarakat menantikan tindakan nyata dari pemimpin baru ini, terutama setelah terungkapnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan bahwa kelima kadis tersebut memiliki harta yang mencengangkan.

Masyarakat Banten kini menunggu langkah konkret dari Andra Soni dan Dimiyati Natakusumah untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. LHKPN yang dirilis oleh Komisi (KPK) menunjukkan bahwa lima Kepala Dinas di Banten yang memiliki kekayaan jauh di atas rata-rata, bahkan melebihi harta kekayaan Gubernur sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber kekayaan mereka dan apakah ada dugaan praktik korupsi yang perlu diusut tuntas.

Uchok Sky Khadafi, menekankan bahwa hasil LHKPN ini seharusnya menjadi sinyal bagi Gubernur baru untuk segera mengambil tindakan. Ia mengingatkan bahwa akumulasi kekayaan yang mencolok ini bisa jadi merupakan indikasi adanya dugaan wewenang dan praktik korupsi yang telah berlangsung lama. “Gubernur harus berani mengambil langkah tegas untuk menyelidiki asal-usul kekayaan ini dan memastikan bahwa tidak ada pejabat yang kebal ,” ujarnya kepada , Kamis, (20/2/2025)

Salah satu kasus yang paling mencolok adalah kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, yang tercatat memiliki harta mencapai Rp24 miliar. Gaji dan tunjangan seorang pejabat eselon II tidak mungkin mencapai angka tersebut dalam kondisi normal. “Dari mana asal kekayaan sebesar itu? Apakah ada bisnis sampingan yang sah, atau justru ini hasil praktik korupsi yang dibiarkan selama bertahun-tahun?” tanya Uchok.

Selain Kadinkes, ada juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp12 miliar, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset yang tercatat memiliki Rp8,7 miliar. Semua ini menambah daftar panjang pertanyaan yang harus dijawab oleh daerah.

Uchok juga mengkritik lambannya proses hukum terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kesehatan Banten. “Jika ada indikasi kuat, mengapa proses hukumnya berjalan sangat lambat? Apakah ada upaya melindungi oknum tertentu? Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah,” tegasnya.

Dengan adanya tekanan dari aktivis dan masyarakat, diharapkan Gubernur Andra Soni dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk melakukan audit dan investigasi terhadap kekayaan para pejabat tersebut. “Kami menunggu tindakan nyata dari Gubernur. Jika tidak ada langkah tegas, janji untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan hanya akan menjadi omong kosong,” pungkas Uchok.

Dalam konteks ini, penting bagi Gubernur baru untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap pejabat di lingkungan Pemprov Banten bertanggung jawab atas kekayaan yang dimiliki. Hanya dengan tindakan tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan. (*)