Beranda News

BBPJN Sumut, Ini Kata Ir Junaidi, MT: 2023 Mulai Fokuskan Tangani Jalan Rusak di Sumatera Utara

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) DR Ir Junaidi, MT. Poto/Pelita.co/Ist
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) DR Ir Junaidi, MT. Poto/Pelita.co/Ist

MEDAN, Pelita.co – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara (Sumut) DR Ir Junaidi, MT kepada Pelita.Co, Minggu sore (28/5-2023) mengungkapkan, mulai tahun 2023 ini, pihaknya memfokuskan tangani jalan rusak di seluruh daerah di Sumatera Utara.

“Titik – titik kerusakan di ruas jalan nasional yang ada di daerah ini mulai segera ditangani perbaikannya,’ kata Ir Junaidi MT, mantan Kepala BPJN Jambi yang baru memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala BBPJN Sumut.

Untuk memperbaiki jalan rusak di Kepulauan Nias, terang Junaidi, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara mengucurkan dana sebesar Rp 400 miliar. Pelelangan sejumlah paket pengerjaan jalan rusak ini segera dilakukan melalui e-katalog.

Adapun paket di Kepulauan Nias diupayakan akan ditangani oleh kontraktor nasional dengan peralatan lengkap. Untuk itu, menurut rencana, paket di Kepualauan Nias dibuat dalam paket besar.

“Untuk seluruh Kepulauan Nias, kami mendapatkan support dana hampir Rp 400 miliar. Jalan lingkar Nias nanti akan kami bangun. Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginginkan jalan antarkabupaten itu bisa segera tuntas dan akan terhubung dengan baik,” terangmya.

Baca juga :  Polri Gelar Kapolri Cup Shooting Championship 2024
Beginilah kondisi jalan nasional yang rusak di Sumatera Utara segera ditangani. poto/pelita.co/ist
Beginilah kondisi jalan nasional yang rusak di Sumatera Utara segera ditangani. poto/pelita.co/ist

Sementara itu, terang Junaidi mengungkapkan, beberapa kali berdiskusi dengan para kepala dinas dan juga bupati-wali kota di Kepulauan Nias, bahwa kendala di Pulau Nias ini terkait material.

“Untuk mengambil material itu harus ada izin pengambilan material. Kalau tidak ada izin itu, nanti kita susah unuk pasokan materialnya,” kata mantan Kepala BPJN Kalimantan Timur itu.

Menurut Junaidi, izin pengambilan material itu dari provinsi. “Dengan begitu, nanti saya koordinasikan kepada para pimpinan daerah terkait material menjadi prioritas nomor satu. Jangan sampai masyarakat tidak mau menjual batunya atau kerikilnya sehingga kami nanti tidak bisa bekerja,” terangnya.

Dampak dari kendala ini, kata Junaidi, sejumlah paket kerja di Pulau Nias akhirnya putus kontrak. Sebab, kontraktor tidak bisa mendapatkan material.

Selanjutnya, kendala lainnya, kata Junaidi, adalah masyarakat yang berkeberatan untuk pelaksanaan pembangunan perbaikan jalan, terutama kalau tanah milik mereka terdampak.

Baca juga :  Jabatan Kapolresta Tangerang Resmi Disertijabkan, Lepas-Sambut Diwarnai Haru

“Karena itu, kami harus melakukan pendekatan dengan aparat pemerintah supaya kami tidak dibenturkan dengan masyarakat. Kami sangat memerlukan support dari bupati, camat. Ini supaya lancar pembangunannya. Para pemimpin daerah bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembangunan ini adalah untuk memajukan daerah,” ujarnya.

Junaidi mengharapkan, jika ada oknum-oknum yang berupaya menghalangi jalannya pembangunan jalan di Pulau Nias agar dibantu oleh aparat penegak hukum sehingga pembangunannya tidak terhambat.

“Memang sejumlah kontraktor dari luar mengaku menyerah ketika mengerjakan proyek di Pulau Nias. Adapun kontraktor lokal, pantauan kami, juga overload. Kalau di waktu bersamaan mengerjakan paket dari APBD lalu mengerjakan ini juga, alat-alatnya terbatas, termasuk juga materialnya,” kata Junaidi.

Sebagai solusinya, kata Junaidi, untuk di Nias akan dibuat paket besar hampir Rp 300 miliar, sehingga memancing investasi dari luar sehingga benar-benar membangunnya itu membawa peralatan baru,” sebut Junaidi.

Baca juga :  Residivis Curanmor Diringkus Saat Berdua Dengan Wanita di Hotel

Di samping untuk daerah juga disiapkan, kata Junaidi, tetapi untuk menyelesaikan jalan trans-Nias ini harus ada paket besar yang akan mendatangkan peralatan baru. “Jadi benar-benar paket besar baru bisa jalan-jalan di Nias selesai dengan baik,” katanya.

Selanjutnya Junaidi menjelaskan, Kementerian PUPR mengucurkan anggaran bersumber dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun untuk memperbaiki jalan daerah yang rusak. Perbaikan jalan daerah ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Informasi dari Junaidi, Sumut mendapatkan dana sebesar Rp 2 triliun.

Disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pembangunan jalan daerah ini, yang dikerjakan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah. (noer faisal/can)