Beranda News

Beberapa Dayah Pesantren di Nagan Raya Aceh Tetapkan Puasa 1 Ramadhan 2 Maret 2025

Barakna Tetapkan 1 Ramadhan 2 Maret 2025 berlangsung di Pantai Naga Permai, Nagan Raya. (Dok : Istimewa)

NAGAN RAYA, Pelita.co – Barakna (Badan Nagan Raya) tetapkan 1 hari Minggu tanggal 2 Maret 2025.

Penetapan tersebut usai melakukan sidang isbat dan beberapa pimpinan Dayah di wilayah Barat .

Hal tersebut disampaikan Tgk Saifuddin atau sapaan Tudin Pimpinan Dayah Darul Kuta Padang di lokasi Rukyah di Pantai Naga Permai Nagan Raya. Jumat, 28 Februari 2025.

“Untuk 1 Ramadhan 1446 kita tetapkan pada hari minggu tanggal 2 maret 2025, keputusan ini merupakan keputusan usai kita lakukan koordinasi dengan beberapa pimpinan dayah wilayah barat selatan aceh,” ucap Tgk Saifuddin.

Selain itu, ia juga menyebutkan. Pengambilan keputusan tersebut berdasarkan tidak terlihatnya anak bulan.

“Pengambilan keputusan ini berdasarkan tidak terlihatnya anak bulan,” tambah Tgk Saifuddin.

Lanjutnya, perintah melihat bulan tersebut sesuai dengan sabda “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari,” tutup Tgk Saifuddin.

Barakna merupakan perkumpulan para Ulama dan Pimpinan Dayah di Nagan Raya yang membidangi bidang Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Ramadhan tiap tahunnya saat memasuki . (*)