Beranda News

Begal Payudara di Kutoarjo Akhirnya Dibekuk Satrekrim Polres Purworejo

PURWOREJO, Pelita.co,-Tersangka asusila MI (28) warga Kelurahan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Purworejo.

Tersangka ditangkap karena meresahkan warga dengan berbuat asusila meremas pantat, alat kelamin, dan payudara anak sekolah.

Tersangka ditangkap polisi dirumahnya pada Selasa, (4/4) setelah mendapatkan laporan pengaduan dari lima korban perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni, SH mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan MI tersebut sempat viral setelah videonya beredar di medsos, dan perbuatan Pelaku tersebut dilaporkan oleh Korban pada Jumat (31/3) kurang lebih pukul 06.45 Wib.

“Pelaku dilaporkan oleh korban yang merupakan siswi SMPN 3 Purworejo. Saat itu kejadianya di Jalan Wirotaman sebelah selatan Romansa kuliner Alun-alun Kutoarjo. Saat kejadian korban diantar oleh ibunya ke sekolah dengan mengendarai motor, “Kata Kasi Humas Polres Purworejo.

Baca juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Tutup Training of Trainers Satgas Standby Forces UNPCRS Yonif 406/Candra Kusuma

Lanjut Kasi Humas Polres Purworejo, sampai tempat Kejadian, Korban dipepet oleh pelaku yang mana seorang laki-laki yang berbadan gemuk dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah belakang.

“Pelaku tiba-tiba memegang dan meremas paha bagian atas sebelah kanan korban, kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian,” ungkap Kasi Humas Polres Purworejo.

Menurut pengakuan tersangka, terang AKP Yuli Monasoni tersangka melakukan melakukan perbuatan tersebut dengan cara meremas pantat, alat kelamin, dan payudara anak sekolah yang kebetulan berpapasan atau searah dengannya dan dilakukan tidak hanya 1 kali saja.

Adapun sebagai barang bukti, polisi menyita kaos oblong warna pink dan sarung serta Honda Vario yang dipergunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“Saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Purworejo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkas AKP Yuli Monasoni.

Baca juga :  Klaim Lahan Milik Desa, Warga Tobat Pasang Plang di Balaraja City Square