Beranda News

Berantas Narkoba, Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu

Berantas Narkoba, Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu
Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu,Pelita.co (Dok Ist)

TANGERANG,,Pelita.co –  meringkus 22 orang tersangka penyalahguna . Tidak tanggung-tanggung, dari para tersangka, mengamankan barang bukti seberat 9737.62 gram atau 9 kilogram lebih.

 

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, barang bukti sabu sebagian besar didapat dari tersangka Suhendri alias Ciko (38). Tersangka, kata Ade, mendapatkan sabu dari orang yang menurut pengakuan tersangka tidak dikenalnya. Dari tersangka Suhendri, diamankan barang bukti sabu seberat 9,4 kilogram.

Berantas Narkoba, Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu
,Pelita.co (Dok Ist)

“Tersangka Suhendri mendapatkan perintah memgantarkan sabu ke lokasi yang sudah ditentukan oleh orang yang menurut pengakuan tersangka tidak dia kenal” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Senin (6/4/2020).

Untuk aksinya, kata Ade, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogram. Total, tersangka telah mengedarkan 31 kilogram sabu sejak pertengahan tahun 2019.

Baca juga :  Polri Kembali Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 402.380 Kilo Gram Sabu

“Tersangka kami ringkus pada Selasa, 31 Maret 2020,” ujar Ade menambahkan

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Dengan ini dan dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, maka sama saja telah menyelamatkan 56 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan 6 orang,” ujar Ade.

Ade mengimbau masyarakat untuk turut memerangi narkoba dengan memberikan informasi bila mengetahui adanya gelagat mencurigakan. Ade menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
(Mad Sutisna)