Beranda News

Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Bersama BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan

Polda Sumut bersama Pomdam I Bukit Barisan dan BNN Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, (dok ist)

MEDAN, Pelita.co – Polda Sumut bersama Pomdam I Bukit Barisan serta BNN Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, Jumat (3/11) dini hari.

Dari data yang diterima, personel gabungan itu awalnya merazia tempat hiburan malam Dragon KTV di Jalan Adam Malik. Dari lokasi petugas menemukan karyawan dan pengunjung telah kosong.

Selanjutnya, razia yang dipimpin Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Sumut itu pun menuju Mons Cafe di Jalan KL Yos Sudarso lalu ditemukan sebanyak 35 pengunjung lalu dilakukan tes urine dan tidak ditemukan mengonsumsi narkoba.

Tak sampai di situ, personel bergerak menuju Kompleks Mega Park di Jalan Kapten Muslim. Setibanya di lokasi dilakukan razia di tempat dugem Grand D’Blues namun tidak ditemukan pengunjung.

Upaya dalam pemberantas narkoba itu terus digencarkan petugas dengan melakukan razia di Discotik 88 dan dilakukan tes urine terhadap karyawan serta pengunjung didapati 3 positif mengonsumi narkoba.

Baca juga :  Sambut Lebaran, Kapolda Optimalkan Kring Reserse Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polda Sumut bersama Pomdam I Bukit Barisan dan BNN Sumut saat merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, (dok ist)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan razia narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Ada tiga orang saat dicek urinenya positif narkoba. Lalu telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hadi menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira dan terpenting tanpa narkoba,” pungkasnya.(rls)