MANGGARAI NTT,PELITA.CO- Pemerintah daerah kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur provinsi NTT membangun kerja sama antara daerah tentang berbagai hal sesuai kewenangan pemerintah daerah untuk kesejahteraan rakyat
Kesepakatan bersama itu masing masing ditandatangani oleh Bupati dari kedua kabupaten,yaitu Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit,S.E,M.A, dan Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas,S.E
Penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang rapat kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong pada Selasa 28 Maret 2023
Pelaksanaan kerja sama antara pemerintah kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur itu merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Daerah dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga
Kedua peraturan tersebut mengamanatkan agar daerah yang berbatasan langsung dan memiliki eksternalitas daerah, wajib melakukan kerja sama antara daerah
Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit,S.E,M.A mengatakan bahwa kerja sama tersebut mencakup beberapa hal, antara lain; Perencanaan Pembangunan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian, Penanaman Modal, Kebudayaan, Pariwisata, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Peternakan, Pertanian, Perhubungan Darat, Penanggulangan Bencana Alam di Daerah Perbatasan, Aset P3D dan juga bidang lainnya
Hery Nabit mgungkapkan, motivasi dari kerja sama itu adalah untuk kesejahteraan bersama dan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat di kedua daerah
“Motivasinya adalah untuk kesejahteraan bersama, untuk pelayanan yang baik yang harus kita sediakan untuk masyarakat Manggarai dan Manggarai Timur” ungkap politisi PDIP ini
Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas,S.E menyebutkan bahwa penanda tanganan kesepakatan kerja sama itu dilakukan untuk masa depan rakyat Manggarai dan Manggarai Timur
“Apa yang kita lakukan hari ini, untuk masa depan rakyat Manggarai Tumur dan Manggarai” tutur politisi PAN ini
Ande Agas mengatakan kesepakatan kerja sama yang ditanda tangani itu akan ditindak panjuti oleh masing masing perangkat daerah, sehingga implementasinya menjadi nyata
Ande Agas meminta pimpinan perangkat daerah agar secepatnya menindak lanjuti kesepakatan tersebut
“Saya minta pimpinan perangkat daerah tindak lanjuti secepatnya, jangan tunda tunda” tegasnya
Objek dari kerja sama kedua kabupaten ini adalah urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut antara lain, Dandim 1612 Manggarai, Letkol Arh.Drian Priyambodo,S.E, Sekda Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar, Ketua Yayasan Runping, Tarsisius Syukur serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dari kedua kabupaten