PURWOREJO, Pelita.co,- Kabar beredarnya berita yang menyebutkan seorang pejabat Pemda berinisial FN diduga menjalin hubungan khusus dengan salah seorang guru di Purworejo, bernama ND membuat pihak terduga angkat bicara..
Saat dihubungi Sabtu (27/1) sore, Kepala BKPSDM Fithri Edi Nugroho yang menjadi pihak terduga, menceritakan kronologi munculnya rumor yang beredar luas.
Fithri menjelaskan, sebagai Kepala BKPSDM yang menangani permasalahan ASN di Kabupaten Purworejo, dirinya sering menerima semua ASN yang ada kaitannya dengan kepegawaian dan pengembangan SDM. Salah satunya NM yang selama ini menjadi mitra kerja, datang ke kantor BKPSDM bersama kepala sekolahnya, Margono pada tahun 2023.
“Waktu itu NM ditemani oleh kepala sekolahnya saya terima di ruang kerja menceritakan bahwa dirinya ada masalah keluarga dengan suami. Salah satu masalah yang disampaikan adalah selama ini NM yang menjadi tulang punggung keluarga, komunikasi dengan suami tidak komunikatif, dan tidak dinafkahi secara lahir selama ini, serta punya keinginan bercerai,” jelasnya.
Saat itu Fitri menyebutkan kalau masalah seperti itu sudah diatur dalam undang-undang perkawinan dan dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk memberikan surat izin perceraian.
” Silakan diselesaikan dulu masalah internalnya, mungkin masih dapat diperbaiki dan bekomunikasi dengan suami,” kata Fithri. Fithri juga menyebutkan bahwa tidak ada hubungan khusus antara dirinya dengan NM.
“Silakan bisa tanya ke rekan kantor, semua tahu kalau NM itu beberapa kali datang ke kantor karena, selama ini dia menjadi mitra kami sebagai penyedia jasa kegiatan di BKPSDM, karena termasuk yang paling lengkap perizinannya di e-katalog. Bahkan suaminya juga tahu karena dia sebagai direkturnya dan yang menandatangani semua proses transaksi,” jelas Fithri.
Saat ditanya apakah ada hubungan khusus, Fithri mengatakan bahwa dirinya tidak ada hubungan khusus termasuk chating pribadi maupun pertemuan tersendiri selain urusan kerja.
“Saya sangat menyayangkan masalah tersebut sampai ke mana-mana tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Saya bahkan tahu malah ini dari media. Selain dari pihak sekolah, dinas dan pihak terkait seharusnya meminta keterangan kepada NM lebih dahulu atau tabayun, baru diambil langkah pendalaman atau pemeriksaan,” kata Fithri.
Fithri pun siap dikonfirmasi oleh pihak manapun. Ia menegaskan, bahwa proses di lembaga yang telah meminta keterangan NM atau memeriksa yang bersangkutan, setidaknya dapat berlaku adil sesuai dengan kewenangan.
Kepala Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Wasit Diono saat dihubungi membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pengaduan dari suami NM terkait dengan masalah tersebut.
“Memang ada pengaduan, dan akan kami tindak lanjuti, kami junjung tinggi (azas) praduga tak bersalah,” kata Wasit.